SPANYOL

Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Ini Terancam Dipidana

Dian Kurniati | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:30 WIB
Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Ini Terancam Dipidana

Foto: Pulse Sports

MADRID, DDTCNews - Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti diduga melakukan kejahatan penggelapan pajak dan terancam dipidana.

Hakim Maria Inmaculada Lova mengatakan Ancelotti diduga menggelapkan pajak atas penghasilan dari hak citra (image rights) yang dimilikinya. Pajak yang digelapkan mencapai €386.361 atau sekitar Rp6,45 miliar.

"Penyelidikan menyimpulkan pelatih Real Madrid ini telah menyembunyikan penghasilan dari hak citranya," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Hakim Lova menyatakan penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak Ancelotti telah selesai. Dalam hal ini, Ancelotti disebut telah menghindar pajak penghasilan dari hak citranya pada 2014.

Ancelotti disebut telah melaporkan penghasilannya sebagai pelatih Real Madrid pada tahun pajak 2014. Namun, dalam laporan itu dia tidak menyampaikan penghasilan hak citranya atau penghasilan terkait lainnya.

Sementara itu, Ancelotti menyatakan menerima hasil penyelidikan yang dilaksanakan otoritas. Menurutnya, dia telah memperoleh nasihat pajak yang buruk ketika melaporkan penghasilan.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Dia pun menyatakan siap menjalani persidangan atas dugaan penggelapan pajak tersebut.

"Sidang yang akan segera diadakan secara tertutup, dengan ancaman hukuman penjara serta tidak mengindikasikan pembayaran denda," ujarnya dilansir firstsportz.com.

Ancelotti mengambil alih Real Madrid pada 2013, sebelum hengkang pada Mei 2015 dan pinda ke Bayern Munich pada tahun berikutnya. Ancelotti kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali ke Real Madrid pada 2021, dengan kontrak hanya tersisa 1 tahun.

Ancelotti disebut telah setuju melatih tim nasional Brasil mulai Juni 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD