Karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada April 2025 senilai US$65.29 per barel. Angka ini turun US$5,82 per barel jika dibandingkan dengan ICP pada Maret 2025 yang dipatok di level US$71,11 per barel.
Keputusan ICP April 2025 dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2025 tanggal 19 Mei 2025.
"Penurunan ini selaras dengan penurunan harga minyak global yang disebabkan oleh perang tarif dagang antara Amerika Serikat dan China," ujar Plt. Dirjen Migas Tri Winarno, dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Sementara dari sisi suplai, International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa tingkat suplai minyak dunia di bulan Maret 2025 secara month of month (MoM) mengalami peningkatan hingga 590.000 barel per hari (bph) menjadi 103,6 juta bph.
Selain itu, terdapat peningkatan stok minyak mentah komersial AS pada akhir April 2025 dibandingkan akhir Maret 2025, sebesar 3,1 juta barel menjadi 442,9 juta barel.
"Lebih lanjut, untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tadi, juga dipengaruhi oleh penurunan crude run rate Taiwan sebesar 30 ribu bph pada akhir April 2025 menjadi 785 ribu bph atau 72% dari total kapasitas kilang," imbuh Tri.
Perlu dipahami, ketetapan ICP pada akhirnya akan memengaruhi kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Alasannya, ICP merupakan salah satu parameter dalam penghitungan porsi bagian pemerintah (government entitlement), selain lifting dan cost recovery.
PNBP dari SDA Migas = Bagian Pemerintah - Komponen Pengurang
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada bulan Januari 2025 dibandingkan bulan Desember 2024 adalah sebagai berikut: