KURS PAJAK 1 JULI-7 JULI 2020

Awal Juli, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 01 Juli 2020 | 08.45 WIB
Awal Juli, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.253. Posisi kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 1 Juli – 7 Juli 2020 tersebut mencatatkan kenaikan dari pekan lalu yang bertengger di level Rp14.206 per dolar AS.

Posisi dolar Australia juga ikut menguat untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp9.813,91 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp9.748,46 per dolar Australia. 

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.329,88 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik tipis dari minggu lalu yang bertengger di level Rp3.322,15 per ringgit Malaysia. 

Penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota ini ditetapkan senilai Rp10.235,55 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut terpantau naik dari pekan lalu yang tercatat senilai Rp10.182,06 per dolar Singapura. 

Mata uang zona Eropa juga ikut naik pada pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.030,41. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp15.933,40 per euro. 

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 28/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 Juli 2020—7 Juli 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.253,0047,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 9.813,9165,45
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 10.453,25-5,90
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.150,7713,69
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.838,986,11
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.329,887,73
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.174,5337,18
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.477,86-4,43
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 17.690,86-0,86
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.235,5553,49
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.529,0419,94
12Franc Swiss (CHF)Swiss 15.045,39109,53
13Yen Jepang (JPY)Jepang 13.317,1442,49
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 10,290,11
15Rupee India (INR)India 188,351,88
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 46.338,01176,39
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 85,07-0,52
18Peso Philipina (PHP)Philipina 285,101,46
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.799,2312,84
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 76,750,26
21Bath Thailand (THB)Thailand 461,053,92
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.247,5563,33
23Euro Euro (EUR)Euro 16.030,4197,01
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.014,006,90
25Won Korea (KRW)Korea 11,850,11

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.