KOTA MAKASSAR

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Beberapa Restoran Mulai Dipasangi CCTV

Muhamad Wildan | Minggu, 10 Juli 2022 | 11:00 WIB
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Beberapa Restoran Mulai Dipasangi CCTV

Ilustrasi.

MAKASSAR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar berencana untuk memasang CCTV di tempat usaha demi meningkatkan setoran pajak restoran, sekaligus mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Paggara mengatakan pemasangan CCTV diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pengunjung yang datang dan pajak yang dibayar.

"Tempat-tempat restoran dan rumah makan di kota Makassar merupakan salah satu langkah awal yang pernah digaungkan oleh Wali Kota Makassar dengan mengantisipasi kebocoran PAD utamanya di restoran," katanya, dikutip pada Minggu (10/7/2022).

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Sementara itu, Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar Hariman menyebut hanya 4 restoran yang akan dilakukan pemasangan CCTV pada tahap awal ini. Adapun jumlah wajib pajak restoran di Kota Makassar mencapai 1.200 pelaku usaha.

Menurutnya, pemasangan CCTV juga untuk memastikan kepatuhan restoran dalam menegakkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.

Sembari melakukan pemasangan CCTV, lanjut Hariman, Bapenda Kota Makassar juga melakukan pengawasan ke sejumlah restoran. Pengawasan dilakukan oleh 31 tim uji petik yang dibentuk oleh Bapenda.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

"Kami akan cocokkan data, minimal ada data pembanding berapa mereka laporkan dan sistem online. Berapa yang ia setor, berapa pengunjung per hari, kami lihat," ujarnya seperti dilansir mitrasulawesi.id.

Hariman berharap seluruh instrumen pengawasan tersebut dapat membantu Bapenda merealisasikan target PAD senilai Rp2 triliun pada APBD 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan