DKI JAKARTA

Catat, DKI Jakarta akan Gelar Sensus Pajak Daerah Februari 2020

Dian Kurniati | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:05 WIB
Catat, DKI Jakarta akan Gelar Sensus Pajak Daerah Februari 2020

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan menggelar sensus pajak daerah, bulan depan. Program sensus kitu bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini semua objek pajak yang ada di Jakarta.

"Kami ingin melakukan upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah," kata Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta Sri Haryati di Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Bapeda DKI mengadakan sensus pajak secara swakelola selama enam bulan dengan melibatkan perguruan tinggi. Nanti, survei akan dilakukan oleh 1.250 orang mahasiswa dari Universitas Indonesia.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Bapenda juga akan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dalam sensus pajak itu. ADB akan membantu Bapenda dalam membangun sistem yang sesuai dengan kebutuhan sensus.

Dilansir dari Beritajakarta.id, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan hasil survei itu akan menunjukkan kondisi terkini objek pajak tanah di lima wilayah kota Jakarta.

Misalnya pada sebidang tanah, petugas sensus akan mendata peruntukannya berupa rumah tinggal pribadi atau usaha, serta apakah di lokasi tersebut dipasang objek pajak lain seperti reklame.

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Alhasil, hasil sensus tersebut juga bisa mengetahui potensi penerimaan baru untuk tahun 2021. Adapun, DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2020 mencapai Rp57,5 triliun.

DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut, di antaranya dengan penerapan sistem online, pemutakhiran data objek pajak, serta penegakan hukum dengan melibatkan kejaksaan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda