PEREKONOMIAN INDONESIA

Cadangan Devisa Berbalik Naik Tipis

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 07 November 2018 | 19:46 WIB
Cadangan Devisa Berbalik Naik Tipis

Pergerakan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah sepanjang 2018. 

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun tipis, posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2018 berbalik naik. Performa tersebut melawan tren penurunan yang terjadi dari awal tahun ini.

Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2018 tercatat senilai US$115,2 miliar, meningkat dari posisi bulan sebelumnya, 114,8 miliar.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (7/111/2018).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Posisi cadangan devisa itu, sambung Agusman, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa itu juga masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Dia memaparkan peningkatan cadangan devisa pada Oktober 2018 ini lebih banyak dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan penarikan utang luar negeri (ULN) pemerintah. Nilai keduanya lebih besar dari kebutuhan devisa untuk pembayaran ULN pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Jika melihat data nilai tukar rupiah, sepanjang Oktober 2018, mata uang Garuda masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif,” jelas Agusman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak