ANGKA KEMISKINAN

BPS: Jumlah Penduduk Miskin September 2021 Capai 26,5 Juta Orang

Dian Kurniati | Senin, 17 Januari 2022 | 16:00 WIB
BPS: Jumlah Penduduk Miskin September 2021 Capai 26,5 Juta Orang

Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2021 sejumlah 26,5 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah penduduk miskin tersebut setara 9,71% dari total penduduk Indonesia. Angka itu turun 0,43% terhadap posisi Maret 2021 yang sebesar 10,14%. Menurutnya, jumlah kemiskinan di perkotaan dan di perdesaan sama-sama mengalami penurunan walaupun disparitasnya masih tinggi.

"Kemiskinan di tingkat desa lebih tinggi dibanding di kota dan jaraknya cukup lebar. Artinya disparitas kemiskinan di kota dan desa masih cukup tinggi," katanya melalui konferensi video, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Insentif PPh Final UMKM 0,5% Paling Menarik di Dunia

Margo mengatakan jumlah penduduk miskin perkotaan pada September 2021 turun dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang. Dari sisi persentase, penduduk miskin perkotaan juga turun menjadi 7,60%.

Sementara di perdesaan, jumlah penduduk miskinnya sebanyak 14,64 juta orang pada September 2021, atau dari 15,37 juta orang pada Maret 2021. Persentasenya sebesar 12,53%, turun dari posisi Maret 2021 yang sebesar 13,10%.

Besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata pada September 2021 adalah sebesar Rp2,18 juta per rumah tangga miskin per bulan. Garis kemiskinan di Indonesia diukur dari nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin Peningkatan Tax Ratio Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Selain angka kemiskinan, BPS juga memaparkan data ketimpangan atau gini ratio pada September 2021. Margo menyebut ketimpangan pada September 2021 sebesar 0,381 atau turun dari posisi Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan September 2020 sebesar 0,385.

Ketimpangan di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398, turun dibandingkan dengan posisi Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan September 2020 sebesar 0,399. Sementara itu, ketimpangan di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314, turun dari posisi Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan September 2021 sebesar 0,319.

"[Gini ratio] di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan. Ini mudah dipahami karena pengeluaran antarpenduduk di perkotaan jaraknya semakin lebar, sedangkan di perdesaan karena sumber pendapatannya relatif sama di pertanian sehingga gini-nya lebih rendah," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Tuan Rumah G-20, Negara Ini Dorong Sistem Pajak yang Lebih Adil

Berdasarkan ukuran ketimpangan World Bank, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,97%. Hal itu berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika diperinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,00% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang, sedangkan untuk daerah perdesaan angkanya 20,83% yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Jumat, 08 Maret 2024 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sri Mulyani Sebut Insentif PPh Final UMKM 0,5% Paling Menarik di Dunia

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun