ADMINISTRASI PAJAK

Bikin ID Billing Tapi Referensi Setoran Pajak Tak Ditemukan, Coba Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2024 | 18:30 WIB
Bikin ID Billing Tapi Referensi Setoran Pajak Tak Ditemukan, Coba Ini

Ilustrasi 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memastikan aplikasi e-billing untuk pembuatan kode billing tidak mengalami gangguan dari sistem internal. Namun, sejumlah wajib pajak sempat mengeluhkan kendala saat mencoba membuat ID Billing melalui laman e-billing.

Merespons kendala tersebut, DJP menyodorkan sejumlah tip yang bisa diikuti wajib pajak. Pertama, ganti browser yang digunakan. Misalnya, dari Chrome ke Firefox atau sebaliknya.

"Kedua, lakukan clear cache and cookies. Gunakan private window atau incognito window untuk mengakses laman sse2.pajak.go.id," tulis contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:
Dekati Implementasi Penuh NPWP 16 Digit, Belum Ada Update e-Faktur

Jika masih terkendala, wajib pajak sebenarnya masih bisa membuat kode billing menggunakan saluran lainnya. Di antaranya, melalui KPP, telepon Kring Pajak 1500200, LiveChat pajak.go.id, atau dapat me-mention DJP melalui medsos X/Twitter dengan tagar #kodebilling.

Seperti diinformasikan dalam laman resmi Kemenkeu, kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak/wajib bayar/wajib setor untuk proses identifikasi penerbit kode billing dalam MPNG2.

Kode billing terdiri atas 15 digit angka. Digit pertama merupakan kode penerbit biling. Angka awal 0, 1, 2, 3 merupakan penanda untuk sistem billing DJP. Angka awal 4, 5, 6 untuk sistem billing Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Angka awal 7, 8, 9 untuk sistem billing Ditjen Anggaran (DJA). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dekati Implementasi Penuh NPWP 16 Digit, Belum Ada Update e-Faktur

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Apa Dampaknya ke Administrasi Pajak?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

BERITA PILIHAN