PROVINSI DKI JAKARTA

BI Dukung Full Anies Garap OK Otax

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Maret 2018 | 11:00 WIB
BI Dukung Full Anies Garap OK Otax

Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI/ beritajakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Program OK Otax yang tengah dirancang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengembangkan sistem penerimaan pajak daerah secara nontunai.

“Pengembangan penerimaan pajak daerah secara nontunai melalui Program OK OTax ini menjadi tugas khusus yang diberikan kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI yang baru,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (14/3).

Agus mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri acara serima terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BI DKI yang baru, Trisno Nugroho dari pejabat yang lama Doni Primanto Joewono yang juga dilantik menjadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Dia juga menekankan agar pejabat baru BI DKIJakarta tetap menjadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai mitra strategis terkait isu-isu ekonomi keuangan, moneter, makro prudential, sistem pembayaran dan upaya pengedaran uang rupiah ke seluruh wilayah DKI Jakarta.

Menurut Gubernur BI yang sebentar lagi habis masa kerjanya ini, Program OK Otax yang dilancarkan Gubernur DKI Anies Baswedan berpeluang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta sekaligus akuntabilitas sistem administrasinya.

Dalam catatan DDTCNews, DKI adalah provinsi yang pertama menerapkan sistem online pajak, hingga lalu ditiru oleh pemda lainnya. DKI pula yang pertama menyambut ide Badan Pemeriksa Keuangan menjalankan program non-cash transaction—sebelum digaungkan kembali oleh BI.

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

“Pak Gubernur [Anies] meminta kami mensupervisi Program OK OTax yang dengan program ini nanti InsyaAllah wajib pajak seperti pengelola hotel, restoran maupun retail dapat melakukan kegiatan transaksinya secara lebih efisien,” kata Agus Marto.

Gubernur Anies yang hadir pada kesempatan sama mengatakan mengapresiasi sambutan baik BI dalam Program OK Otax. “Kita masih banyak pekerjaan rumah di Jakarta. Dari mulai kemiskinan sampai pengendalian harga, dan program OK Otax ini. Kami apresiasi sekali dukungan BI,” ujarnya.

Dia menambahkan dengan belanja APBD 2018 sebesar Rp77 triliun, penerapan manajemen pembayaran nontunai ini diharapkan tidak hanya terbatas pada Program OK Otax saja, tetapi juga dalam belanja pemerintah. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT