KURS PAJAK 22 FEBRUARI 2023 - 28 FEBRUARI 2023

Berlanjut, Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:30 WIB
Berlanjut, Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan terakhir Februari 2023.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.191. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.116 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah juga tertekan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.515,84 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.465,76 per dolar Australia.

Baca Juga:
Pengusaha di Negara Ini Minta Insentif Pajak Sektor Pertanian Ditambah

Sebaliknya, rupiah masih terus menguat terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.461,79 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.497,35 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura terus menguat terhadap rupiah dengan posisi kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.394,77 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion lebih tinggi dari posisi pekan lalu senilai Rp11.392,05 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.259,71. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.198,05 per euro.

Baca Juga:
DJP Kebut Perbaikan e-Reg, WP Diimbau Tak Request OTP Sementara Waktu

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.10/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 Februari 2023 - 28 Februari 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.191,00 75,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.515,84 50,08
3 Dolar Kanada (CAD) 11.337,28 72,41
4 Kroner Denmark (DKK) 2.182,51 6,19
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.935,50 9,72
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.461,79 -35,56
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.564,31 20,57
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.489,98 16,99
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.341,74 106,16
10 Dolar Singapura (SGD) 11.394,77 2,72
11 Kroner Swedia (SEK) 1.458,61 21,93
12 Franc Swiss (CHF) 16.455,36 87,35
13 Yen Jepang (JPY) 11.373,10 -111,22
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,24 0,04
15 Rupee India (INR) 183,53 0,52
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.618,04 192,76
17 Rupee Pakistan (PKR) 57,02 1,50
18 Peso Philipina (PHP) 276,03 -0,61
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.049,19 20,92
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,64 0,37
21 Bath Thailand (THB) 444,33 -5,50
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.383,60 9,14
23 Euro Euro (EUR) 16.259,71 61,66
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.216,48 -6,27
25 Won Korea (KRW) 11,84 -0,17

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Bocorkan Alasan Belum Mau Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 31 MEI 2023 - 6 JUNI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:45 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Ingat! Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS Paling Telat Hari Ini

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Bocorkan Alasan Belum Mau Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 31 MEI 2023 - 6 JUNI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB PELAYANAN BEA CUKAI

Pengawasan Beberapa Kantor Bea Cukai Dialihkan, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB KONSULTASI PAJAK

Beri Sampel untuk Promosi ke Pelanggan, Bagaimana Perlakuan PPN-nya?

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Fiskal Mobil Listrik Dikritik, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak