KURS PAJAK 22 FEBRUARI 2023 - 28 FEBRUARI 2023

Berlanjut, Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:30 WIB
Berlanjut, Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan terakhir Februari 2023.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.191. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.116 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah juga tertekan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.515,84 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.465,76 per dolar Australia.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Sebaliknya, rupiah masih terus menguat terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.461,79 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.497,35 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura terus menguat terhadap rupiah dengan posisi kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.394,77 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion lebih tinggi dari posisi pekan lalu senilai Rp11.392,05 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.259,71. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.198,05 per euro.

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.10/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 22 Februari 2023 - 28 Februari 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.191,00 75,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.515,84 50,08
3 Dolar Kanada (CAD) 11.337,28 72,41
4 Kroner Denmark (DKK) 2.182,51 6,19
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.935,50 9,72
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.461,79 -35,56
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.564,31 20,57
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.489,98 16,99
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.341,74 106,16
10 Dolar Singapura (SGD) 11.394,77 2,72
11 Kroner Swedia (SEK) 1.458,61 21,93
12 Franc Swiss (CHF) 16.455,36 87,35
13 Yen Jepang (JPY) 11.373,10 -111,22
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,24 0,04
15 Rupee India (INR) 183,53 0,52
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.618,04 192,76
17 Rupee Pakistan (PKR) 57,02 1,50
18 Peso Philipina (PHP) 276,03 -0,61
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.049,19 20,92
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,64 0,37
21 Bath Thailand (THB) 444,33 -5,50
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.383,60 9,14
23 Euro Euro (EUR) 16.259,71 61,66
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.216,48 -6,27
25 Won Korea (KRW) 11,84 -0,17

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia