Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemberian insentif pajak telah efektif mendorong pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan insentif pajak sebagai stimulus untuk mendukung pemulihan dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, insentif telah memberikan multiplier effect terhadap pemulihan perekonomian nasional.
"Ini yang kemudian menyebabkan pemulihan mulai bisa kita lihat," katanya, dikutip pada Minggu (23/10/2022).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah memberikan insentif pajak sejak 2020 ketika pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia. Insentif yang diberikan meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor.
Kemudian, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, PPh final jasa konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), dan PPN atas sewa unit di mal DTP.
Sektor usaha penerima insentif juga diperluas seiring dengan dampak pandemi Covid-19 yang makin menekan ekonomi. Hampir semua klasifikasi lapangan usaha (KLU) juga memperoleh insentif pajak dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Tidak hanya untuk dunia usaha, insentif pajak juga diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah. Dalam hal ini, insentif yang diberikan berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk mobil dan PPN DTP untuk rumah.
Pada 2022, pemberian insentif pajak makin selektif atau difokuskan kepada sektor yang belum pulih seperti transportasi dan akomodasi. Melalui PMK 114/2022, pemerintah mengatur pemberian 3 jenis insentif pajak untuk dunia usaha hingga Desember 2022.
Ketiga insentif tersebut meliputi pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi DTP atas P3-TGAI. Insentif PPnBM mobil DTP dan PPN rumah DTP juga sempat diberikan tahun ini, tetapi sudah berakhir pada September lalu.
Setelah memberikan insentif pajak, Sri Mulyani menilai tanda-tanda pemulihan sudah dapat ditemui pada sektor manufaktur, perdagangan, otomotif, pertambangan, dan konstruksi sehingga bisa kembali menyerap banyak tenaga kerja.
"Inilah yang akan kita jaga. Pemulihan tak hanya mengejar pertumbuhan tetapi bagaimana masyarakat bisa mendapat manfaat dalam bentuk pemulihan, yaitu penurunan kemiskinan dan penciptaan kesempatan kerja," ujarnya. (rig)