KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Usul Pemeriksaan Pajak Secara Elektronik, Ini Respons Menkeu

Redaksi DDTCNews
Selasa, 14 Desember 2021 | 15.30 WIB
Pengusaha Usul Pemeriksaan Pajak Secara Elektronik, Ini Respons Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara sosialisasi UU HPP pada Selasa (14/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda reformasi perpajakan ikut menyertakan upaya memperbaiki proses bisnis pemeriksaan pajak untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.

Sri Mulyani memberikan perhatian terhadap masukan pelaku usaha agar pemeriksaan pajak dilakukan secara elektronik dalam rangka pencegahan korupsi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan.

"Kami minta Dirjen Pajak untuk belajar dari kelemahan pemeriksaan selama ini, apakah ini SOP-nya, apakah itu implementasinya. Lalu, apakah teknologi bisa membantu untuk mengurangi kemungkinan interaksi wajib pajak dan fiskus," katanya, Selasa (14/12/2021).

Sri Mulyani menilai interaksi langsung yang intens antara wajib pajak dan fiskus pada pemeriksaan menjadi faktor terjadinya penyelewengan kewenangan dan korupsi. Menurutnya, pembenahan sudah dilakukan DJP dan dilakukan secara bertahap.

Dia menerangkan upaya perbaikan proses bisnis pemeriksaan berjalan beriringan dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax. Melalui pembaruan core tax, seluruh proses bisnis yang selama ini berjalan terpisah akan diintegrasikan dalam sistem core tax.

"Kami sedang invest sangat serius mengenai IT sistemnya. Menggunakan benchmark internasional  yang disebut core tax. Jadi nanti mulai dari registrasi sampai kepada pembayaran, compliance hingga pemeriksaan dan penyelesaian semua di dalam satu sistem," tuturnya.

Menkeu menambahkan upaya untuk memperbaiki administrasi pajak ini tak hanya meningkatkan kinerja otoritas dalam mengumpulkan penerimaan pajak, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

"Kami coba bersihkan praktik-praktik tadi dan menjadikan keadilan, kepercayaan dan tata kelola yang lebih baik. Wajib pajak dihormati hak-haknya sehingga pelayanan bisa lebih pasti. DJP tidak jadi institusi yang menakutkan, tetapi tetap tegas," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.