Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana meredesain program kerja di lingkungan Kementerian Keuangan pada 2021.
Rencana itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (23/6/2020). Menurutnya, penyusunan program kerja yang selama ini berdasarkan unit eselon I sudah tidak efektif.
"Kami ingin redesain menjadi lima program berdasarkan fungsi di APBN," katanya.
Lima program yang dimaksud Menkeu tersebut antara lain program kebijakan fiskal, program penerimaan negara, program belanja negara, program kekayaan negara, dan program dukungan manajemen.
Sri Mulyani menjelaskan program kerja di Kemenkeu selama ini terbagi dalam 12 poin yang mencerminkan jumlah unit eselon I. Dengan konsep tersebut, tiap unit eselon I bekerja sesuai dengan fungsi yang diamanatkan.
Misal, Ditjen Pajak (DJP) selama ini hanya fokus dengan program di unit eselonnya. Begitu juga dengan 11 unit eselon I lainnya. Menurut Menkeu, masing-masing unit eselon I seolah bekerja secara terpisah.
“Untuk itu, [redesain program kerja] ini dilakukan agar APBN di Kementerian Keuangan tidak terkotak-kotak di eselon I, tapi dia menjadi satu pooling,” ujarnya.
Dengan skema program yang baru, beberapa unit eselon I bisa saling bekerja sama dengan lebih fleksibel. Misal, Ditjen Bea dan Cukai bersinergi dengan DJP dalam hal penerimaan negara. Beberapa pegawai bisa saja diarahkan untuk bekerja secara fleksibel.
Demikian pula jika Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) ingin merapikan data kekayaan negara dan membutuhkan bantuan unit eselon I lainnya. Proses sinergi pun dapat dilakukan dengan lebih mudah. (rig)