JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan pembenahan di berbagai aspek internal organisasi maupun sistem kerja. Pembenahan digencarkan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan bakal membekukan instansi tersebut.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan beberapa langkah perbaikan yang sudah dilakukan dalam 2 bulan terakhir mencakup penguatan organisasi, peningkatan pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara.
"Menindaklanjuti arahan presiden dan menteri keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pembenahan secara menyeluruh," ujarnya, dikutip pada Sabtu (3/1/2026).
Lebih lanjut, Nirwala memaparkan DJBC melakukan pembenahan di sisi pelayanan dengan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pada prosesnya, DJBC turut mengundang masyarakat agar memberikan masukan membangun untuk perbaikan institusi.
Dari aspek pengawasan, lanjutnya, DJBC telah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan artificial intelligence (AI). Tujuannya, memperkuat sistem pengawasan sekaligus mencegah praktik underinvoicing, khususnya di kawasan pelabuhan.
Terakhir, DJBC akan menggencarkan kegiatan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha dalam negeri yang sehat dan mengamankan penerimaan negara.
Nirwala menambahkan kualitas sumber daya manusia di instansi serta sarana dan prasarana pengawasan juga diperkuat dalam setahun terakhir.
"Penindakan yang dilakukan selama ini diarahkan secara terukur dan konsisten untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat," imbuhnya.
Pada 2026, sambung Nirwala, agenda perbaikan institusi terus berlanjut seiring dengan peringatan dari Purbaya agar DJBC melakukan pembenahan maksimal 1 tahun.
"Di 2026 kami akan melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai," tutupnya. (dik)
