KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Muhamad Wildan
Rabu, 12 Juni 2024 | 09.45 WIB
DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komite IV DPD di Ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bersedia menyusun analisis kebijakan dan roadmap untuk mencapai tax ratio sebesar 12% hingga 23% yang direkomendasikan oleh Komisi XI DPR.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, rencana penyusunan roadmap peningkatan tax ratio menjadi 12% hingga 23% akan memberikan sinyal yang buruk bagi pelaku pasar.

"Kita tidak secara spesifik menargetkan 23%, jadi kami mohon mungkin di-drop saja karena saya takut menimbulkan suatu signaling yang salah. Itu dari kami," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip Rabu (12/6/2024).

Sri Mulyani pun mengatakan oleh karena rapat kali ini adalah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, munculnya target tax ratio sebesar 23% dalam roadmap berpotensi menimbulkan kekhawatiran.

Oleh karena itu, Sri Mulyani hanya bersedia untuk menyiapkan analisa kebijakan dan roadmap untuk mencapai target tax ratio yang lebih tinggi, tanpa menyebutkan target spesifik sebesar 12% hingga 23% seperti yang diusulkan Komisi XI DPR.

"Tadi kan spiritnya dari Komisi XI DPR adalah untuk mendapatkan gambaran sebetulnya potential tax-nya seperti apa. Kalau mau dikontestasikan dengan analisa dari institusi lain juga boleh saja, itu adalah perdebatan yang sehat untuk mendapatkan gambaran yang kredibel soal tax ratio Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, munculnya usulan untuk menyiapkan roadmap peningkatan tax ratio dilatarbelakangi oleh tingginya rasio pendapatan negara yang hendak dicapai oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP, pemerintah perlu menyiapkan dokumen yang menjabarkan tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk mencapai target tax ratio yang tinggi tersebut.

"Kalau mau jadi 12% apa syaratnya dan ketentuannya? Mau jadi 15% apa syarat dan ketentuannya? Sampai ke 23% tadi syarat dan ketentuannya apa? Potensinya di mana masing-masing tahapan itu," kata Dolfie dalam rapat sebelumnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.