Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Bali perlu disiapkan sebagai tempat pendirian family office oleh orang-orang kaya.
Menurut Luhut, regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pendirian family office di Bali sedang disiapkan oleh pemerintah. Luhut pun meminta DPR untuk mendukung ide tersebut.
"Sekarang kita siapkan Bali untuk menjadi tempat itu. Saya mohon dukungan dari parlemen. Saya juga ingin mengundang Pak Said [Ketua Banggar DPR] untuk nanti hadir saat kami memfinalkan sebelum kami bawa ke rapat terbatas," katanya, dikutip pada Kamis (6/6/2024).
Luhut menuturkan family office perlu dibentuk di Bali guna menarik modal asing milik orang-orang kaya di dunia ke dalam negeri.
Menurut Luhut, orang-orang kaya banyak mendirikan family office di Singapura, Abu Dhabi, hingga Hong Kong. Contoh, sudah ada sekitar 1.500 family office yang didirikan di Singapura. Adapun total dana di 1.500 family office tersebut mencapai US$1,6 triliun.
"Saya lapor ke Bapak Presiden [Joko Widodo], masa kita enggak bisa Pak bikin ini. Tetapi, mereka minta common law dan arbitrase internasional supaya secure. Yang kita pajaki adalah investasi dia," tuturnya.
Luhut juga mengeklaim bahwa tidak sedikit orang kaya yang ternyata berminat mendirikan family office di Bali.
"Orang-orang kaya itu bilang ke saya, kami ingin juga taruh duit di Indonesia, tapi bisa tidak dibikin common law dan arbitrase internasional? Saya bilang bisa, kalau bisa di Singapura, Abu Dhabi, Hong Kong, kenapa tidak bisa di sini," ujarnya.
Menurut Luhut, kebijakan pendirian family office di Bali bakal didukung oleh golden visa yang sebelumnya telah disediakan pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM kepada tokoh-tokoh dunia.
Perlu diketahui, family office adalah perusahaan yang dibentuk oleh keluarga atau orang kaya (high net wealth individual/HNWI) dalam rangka mengelola aset milik keluarga atau individu kaya tersebut.
Tak hanya mengelola kekayaan, family office juga bisa menjalankan fungsi-fungsi lain seperti mengelola anggaran rumah tangga, menyalurkan donasi, melakukan perencanaan pajak, hingga merencanakan pembagian warisan. (rig)