Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara ‘Internalisasi dan In-Depth Practice Pembiayaan Ultra Mikro’ di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu (26/6/2019). (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Penguatan ketahanan fiskal bisa dilakukan dengan meningkatkan peran badan layanan umum (BLU).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara ‘Internalisasi dan In-Depth Practice Pembiayaan Ultra Mikro’ di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu (26/6/2019). BLU, sambungnya, merupakan pusat pendapatan dan biaya.
“BLU sebagai revenue center sekaligus cost center harus mampu meningkatkan kemampuan self financing-nya dengan pengelolaan yang mengedepankan prinsip good governance and clean government,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (27/6/2019).
Secara khusus, pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan ultra mikro (UMi). UMi adalah program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.
Dengan adanya UMi, pertumbuhan dan pembangunan diharapkan menjadi lebih inklusif. Hal ini mengingat sasaran program tersebut adalah usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum bisa difasilitasi perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Saat ini, papar Mardiasmo, lanskap dunia usaha Indonesia didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha mikro memiliki 23,8 juta jumlah usaha (89,3% dari total di Indonesia) dengan jumlah pekerja sebanyak 41 juta orang (58,4% dari jumlah total pekerja).
Dengan demikian, usaha mikro memiliki peran vital dalam perekonomian dengan jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga kerja yang dominan. Hal ini menentukan pergerakan perekonomian yang berdampak pula pada kondisi fiskal negara.
Program UMi telah menjangkau hampir seluruh wilayah Tanah Air, mendorong inklusifitas gender, serta memperlebar rentang usia produktif. Penyaluran UMi per 31 Mei 2019 senilai Rp2,59 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 950.199 debitur.
Jumlah debitur ini didominasi oleh perempuan sebanyak 91%. Usia debitur dominan yang menerima UMi mayoritas di rentang usia 40-50 tahun sebanyak 36% dan usia 30-39 tahun sebanyak 31%. (kaw)