EDUKASI PAJAK

DDTC & STIE YKPN Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 April 2019 | 10.56 WIB
DDTC & STIE YKPN Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam (kanan) dan Ketua STIE YKPN Yogyakarta Haryono Subiyakto setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kamis (11/4/2019).

YOGYAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta menjalin kerja sama pelaksanaan dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Ketua STIE YKPN Yogyakarta Haryono Subiyakto di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

Dengan Perjanjian Kerja Sama ini, DDTC dan STIE YKPN Yogyakarta berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan IPTEK bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC akan mengirimkan profesionalnya sebagai dosen tamu.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta yang ingin magang di DDTC. Seperti diketahui, DDTC merupakan firma pajak berbasis penelitian dan pengetahuan.

Tidak hanya itu, DDTC membantu pembiayaan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang bersifat nasional maupin internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya yang diselenggarakan oleh STIE YKPN Yogyakarta.

“DDTC merupakan konsultan pajak berbasis knowledge. Kami ingin membantu upaya Ditjen Pajak dalam mengedukasi wajib pajak, terutama melalui perguruan tinggi,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.

Darussalam mengatakan DDTC juga siap membantu rencana STIE YKPN yang ingin membuat program pendidikan akuntansi pajak. DDTC, sambungnya, siap membantu dari sisi kurikulum pajak yang sesuai dengan kebutuhan di dunia profesional pajak.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC. Hingga saat ini, tercatat ada 12 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Kedua belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, serta YKPN Yogyakarta.

Ketua STIE YKPN Haryono Subiyakto mengapresiasi adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini. Dia berharap kolaborasi dua institusi ini dapat memperkuat langkah pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama yang berkaitan dengan pajak.

“Semoga kerja sama ini semakin memperkuat pembelajaran dan penelitian di bidang pajak untuk lingkup STIE YKPN,” katanya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.