Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Munculnya alokasi dana kelurahan dalam RAPBN 2019 memicu tanda tanya karena bersamaan dengan momentum tahun politik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat suara untuk menjelaskan latar belakang munculnya alokasi dana itu.
Dia menjelaskan permintaan alokasi dana untuk kelurahan ini muncul saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Dari pertemuan tersebut, ada keluhan terkait beberapa wilayah yang tidak mendapatkan dana desa.
“Para walikota cerita terkait kelurahan yang tidak mendapatkan dana seperti desa. Hal ini menimbulkan kecemburuan antara kelurahan dan desa,” katanya di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).
Kecemburuan itu, sambung Sri, muncul karena dalam suatu wilayah kabupaten terdapat dua pembagian/ klasifikasi wilayah, yakni desa dan kelurahan. Dengan demikain, perlu ada harmonisasi agar tidak muncul tendensi mementingkan satu entitas pemerintahan.
Munculnya alokasi dana kelurahan dalam RAPBN 2019, menjadi salah satu upaya untuk menjaga hubungan antara desa dan kelurahan dalam satu wilayah administrasi kabupaten.
"Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa mereka dapat, tapi kelurahan tidak dapat. Ini yang perlu kita jaga tensinya, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah,” tutur Sri Mulyani.
Seperti diketahui, alokasi dana kelurahan pada 2019 diusulkan senilai Rp3 triliun dan masuk skema transfer daerah via Dana Alokasi Umum (DAU) Adapun dana tersebut diambil dari alokasi dana desa, sehingga anggaran dana desa sama dengan tahun ini senilai Rp70 triliun.
“Kami tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, ketertinggalan mereka. Karena SKPD, nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya,” imbuhnya. (kaw)