RUU KONSULTAN PAJAK

DPR Pertimbangkan Masukan Akademisi

Redaksi DDTCNews
Senin, 10 September 2018 | 16.33 WIB
DPR Pertimbangkan Masukan Akademisi
Penyerahan kajian akademis RUU Konsultan Pajak dari Dekan FIA UI, Eko Prasojo kepada Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun dalam diskusi diskusi publik RUU Konsultan Pajak, Senin (10/9/2018).

DEPOK, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun menegaskan pintu perbaikan RUU Konsultan Pajak terbuka. Hal ini untuk mengakomodasi masukan dari akademisi dan stakeholder lain terkait rancangan regulasi tersebut.

Masukan tersebut, sambungnya, bisa dipertimbangkan dan diusulkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) usulan pemerintah. Pasalnya, RUU Konsultan Pajak – yang merupakan inisiatif DPR – sudah berada di tangan pemerintah.

“Saya apresiasi masukan akademisi dan bisa saja diubah melalui DIM di pemerintah. Sudah disampaikan satu hari setelah paripurna bulan lalu. Kalau saran dari akademisi ingin masuk, maka tidak ada masalah,” katanya dalam diskusi publik RUU Konsultan Pajak, Senin (10/9/2018).

Dia pun berjanji akan menyampaikan usulan akademisi kepada pemerintah dalam waktu dekat. "Usulan ini akan saya minta untuk diprioritaskan," katanya.

Sertifikasi profesi Konsultan Pajak yang diatur dalam RUU tersebut, menurutnya, diambil untuk memastikan kompetensi dari sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, penyalahgunaan wewenang kuasa wajib pajak dapat diminimalisasi.

"Yang utama adalah orang harus kompeten. Ini juga untuk melindungi profesi konsultan pajak. Saya tangkap kepentingan akademisi dalam RUU Konsultan Pajak dan itu tidak ada masalah,” katanya. 

Seperti diketahui, pada Kamis (26/7/2018), rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyetujui RUU Konsultan Pajak menjadi usul DPR RI.

Saat ini, RUU tersebut sudah berada di tangan pemerintah. Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk memberikan jawaban kepada DPR terkait rencana regulasi baru tersebut. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.