PENERIMAAN PAJAK

Soal Kejar Setoran Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Senin, 13 November 2017 | 11.29 WIB
Soal Kejar Setoran Pajak, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus berupaya dalam mengejar target penerimaan pajak yang telah dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2017 baru mencapai Rp858,04 triliun atau baru 66,85% dari target APBNP 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai upaya terus dilakukan melalui kerja keras, khususnya bagi petugas Ditjen Pajak. Namun hingga saat ini, dia belum memberitahu soal strategi khusus yang bisa dilakukan untuk mengejar kekurangan penerimaan sebesar Rp425,56 triliun.

“Kami tetap kerja keras dalam mengejar penerimaan,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (10/11).

Realisasi penerimaan pajak bulan Oktober 2017 hanya meningkat sekitar Rp88 triliun dibandingkan bulan September 2017. Per September 2017, realisasi penerimaan pajak baru mencapai kisaran Rp770 triliun.

Tak hanya Sri Mulyani yang ingin tetap bekerja keras dalam mengejar target penerimaan pajak, hal serupa pun diakui oleh Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang menyebutkan pemeriksaan dan penagihan pajak akan terus dilakukan untuk mengejar target.

Ditjen Pajak juga berpegang pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu. PP 36/2017 diharapkan mampu menggenjot penerimaan pajak, khususnya bagi wajib pajak yang tidak mengikuti program pengampunan pajak.

PP 36/2017 itu menjadi tindak lanjut dari penegakan hukum pasca program pengampunan pajak yang akan efektif diterapkan hingga bulan Juni 2019. Meski dikhususkan kepada wajib pajak tidak ikut program pengampunan pajak, otoritas pajak akan tetap fokus kepada wajib pajak yang sudah ikut program tersebut setelahnya.

“Dari sisi otoritas pajak, kami terus melakukan pemeriksaan dan penagihan kepada wajib pajak tertentu. Pemeriksaan dan penagihan itu pun kami lakukan sesuai dengan koridornya. Ke depannya kami akan fokus lagi kepada wajib pajak yang sudah ikut program tax amnesty,” pungkasnya. (Amu) 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.