Ilustrasi.
BERN, DDTCNews – Iklim perpajakan Swiss diproyeksikan tetap menarik meskipun konsensus global pajak digital akan berhasil dicapai pada tahun ini.
Partner Deloitte Swiss René Zulauf mengatakan konsensus pajak global memiliki dampak minimal pada kebijakan perpajakan domestik Swiss. Menurutnya, pemerintah federal memilih solusi multilateral menghadapi tantangan perpajakan dari tumbuhnya ekonomi digital.
"Swiss lebih memilih solusi multilateral dalam skala global daripada menghadapi berbagai upaya tidak terkoordinasi oleh setiap negara melalui aksi UU unilateral," katanya, dikutip pada Kamis (29/7/2021).
Zulauf menjelaskan implementasi Pilar 1 dan Pilar 2 hanya berdampak pada sedikit perusahaan multinasional yang berbasis di Swiss. Implikasi penerapan Pilar 1 memengaruhi beberapa perusahaan karena perubahan alokasi pendapatan berdasarkan pada tempat nilai tambah ekonomi dihasilkan.
Sementara itu, dampak Pilar 2 dengan pajak minimum 15% akan berdampak pada anak perusahaan multinasional yang berbasis di Swiss. Menurutnya, implementasi Pilar 2 memiliki skala yang lebih luas dibandingkan dengan Pilar 1.
Hal tersebut didasarkan pada penerapan tarif pajak perusahaan yang bervariatif di Swiss. Setiap kanton atau provinsi memiliki otonomi menetapkan kebijakan pajak perusahaan. Rentang tarif pajak perusahaan di Swiss masih di bawah 12%. Situasi itu menggambarkan kompetisi tarif pajak perusahaan sudah terjadi pada level domestik pada kasus Swiss.
"Meskipun pajak minimum mempersempit perbedaan tarif pajak, semangat kompetitif antarkanton akan tetap memastikan Swiss terus menawarkan lingkungan pajak yang menarik bagi perusahaan multinasional," ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah federal juga memperkenalkan aturan baru sebagai antisipasi perubahan lanskap pajak internasional. Kebijakan pajak perusahaan mengalami perubahan bertahap agar sejalan dengan dua pilar yang menjadi kerangka konsensus pajak global.
"Pemerintah telah meninjau aturan dan menerima standar global. Ini termasuk rencana penghapusan beberapa jenis pajak atas ekuitas untuk memastikan Swiss tetap menjadi yurisdiksi yang sangat menarik bagi perusahaan multinasional," imbuhnya, seperti dilansir internationaltaxreview.com. (kaw)