Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
MANILA, DDTCNews—Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan menaikkan cukai atau pajak dosa untuk alkohol dan rokok elektronik tiap tahun hingga 2023.
Dalam beleid yang diteken Duterte pada 22 Januari 2020, pemerintah Filipina mengenakan cukai minuman beralkohol sebesar 35-50 peso pada tahun ini. Sementara cukai rokok elektronik atau vape sebesar 25-45 peso.
Tahun depan, barang-barang kena cukai tersebut akan dinaikkan secara bertahap hingga 2023. Misalnya, cukai bir yang akan naik menjadi 37 peso (2021), 39 peso (2022), 39 peso (2023), dan 41 peso (2023).
Begitu juga dengan vape. Dari tarif sebesar 45 peso menjadi 50 peso (2021), 55 peso (2022), dan 60 peso (2023). Adapun, kenaikan tarif barang kena cukai secara bertahap ini juga terjadi di rokok konvensional.
Senator Pia Cayetano menyambut baik kenaikan pajak alkohol dan rokok elektronik tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif barang kena cukai ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat.
"Saya tetap yakin bahwa undang-undang ini merupakan langkah maju yang baik untuk mencegah orang Filipina, terutama kalangan muda, untuk mengambil perilaku buruk," tuturnya dikutip dari Rappler, Kamis (23/01/2020).
Selama ini, lanjut Cayetano, dirinya selalu mendorong pengenaan cukai yang lebih tinggi lantaran akan diikuti dengan kenaikan pendapatan sebagaimana klaim dari untuk Layanan Kesehatan Universal (Universal Health Care/UHC).
Selain untuk menahan konsumsi, kenaikan tarif cukai secara bertahap ini juga diharapkan dapat berkontrinbusi terhadap penerimaan negara. Dari cukai, negara diproyeksikan bisa meraup 22 miliar peso atau setara dengan Rp5,88 triliun. (rig)