AMERIKA SERIKAT

IRS Uji Coba Aplikasi e-Filing Baru di 13 Negara Bagian

Muhamad Wildan
Jumat, 20 Oktober 2023 | 11.30 WIB
IRS Uji Coba Aplikasi e-Filing Baru di 13 Negara Bagian

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) bakal menguji coba aplikasi e-filing mulai tahun depan khusus untuk wajib pajak AS di 13 negara bagian.

Aplikasi pelaporan SPT secara elektronik dan gratis bernama Direct File tersebut bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan oleh wajib pajak Arizona, California, Massachusetts, New York, Alaska, Florida, New Hampshire, Nevada, South Dakota, Tennessee, Texas, Washington, dan Wyoming.

"Ini adalah tahapan penting dalam upaya kami dalam memberikan opsi bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT secara langsung dan gratis kepada IRS," ujar Komisioner IRS Danny Werfel, dikutip Jumat (20/10/2023).

Khusus untuk wajib pajak AS yang juga wajib pajak Arizona, California, Massachusetts, dan New York, sistem pelaporan SPT pada Direct File sudah terhubung dengan sistem pelaporan PPh pada keempat negara bagian tersebut.

"Dalam uji coba terbatas pada tahun depan, kami akan bekerja sama dengan negara bagian guna terus mengintegrasikan sistem. Integrasi akan membantu pengembangan Direct File ke depan," ujar Werfel.

Untuk saat ini, aplikasi Direct File hanya dapat digunakan untuk pelaporan SPT PPh orang pribadi yang memiliki penghasilan berupa gaji (W-2 wage income), jaminan sosial dan pensiun, unemployment benefit, dan bunga di bawah US$1.500.

Selanjutnya, aplikasi baru ini juga dapat digunakan untuk mengeklaim beragam kredit dan pengurang penghasilan kena pajak seperti earned income tax credit, child tax credit, standard deduction, hingga bunga pinjaman pendidikan.

Untuk diketahui, aplikasi Direct File dikembangkan menggunakan dana senilai US$80 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah AS kepada IRS berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA).

Dengan adanya aplikasi pelaporan SPT secara elektronik dan gratis yang disediakan oleh IRS, AS berharap biaya yang perlu dikeluarkan oleh wajib pajak untuk melaporkan SPT bisa ditekan.

Tanpa adanya Direct File, wajib pajak AS harus menggunakan aplikasi penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) dalam rangka menunaikan kewajiban pajaknya. Selama ini, wajib pajak di AS harus mengeluarkan biaya senilai US$11 miliar hanya untuk melaporkan SPT. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.