Ilustrasi minuman bersoda.
KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia berencana menerapkan pajak atas soda dengan alasan untuk mengurangi tingkat konsumsi gula dan meningkatkan gaya hidup sehat masyarakat.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan munculnya hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung karena tingginya konsumsi gula telah mendominasi tingkat kematian di negaranya. Dampak buruk ini diklaim bisa berkurang melalui penerapan pajak atas soda.
“Tingkat diabetes di Malaysia ini sangat tinggi karena terlalu banyak konsumsi gula. Soda tax bisa menurunkan tingginya tingkat diabetes di Malaysia. Pemajakan ini juga mampu mendorong penerimaan negara dari sektor pajak,” katanya, Senin (27/8/2018).
Kandungan gula yang tinggi pada minuman bersoda kerap menjadi pemicu tingkat obesitas dan diabetes. Seperti halnya pada tahun lalu, pemerintah Malaysia mencatat sebagian besar kematian disebabkan karena konsumsi gula yang berlebihan.
Hal ini pun terbukti dengan terbitnya laporan dari Kementerian Kesehatan Malaysia pada November 2017. Kemenkes Malaysia mencatat 3,6 juta warga atau 10% dari jumlah penduduk telah mengidap diabetes.
Laporan Kemenkes pun didukung oleh laporan dari Economist Intelligence Unit (EIU) yang terbit pada Juni 2017. EIU menilai Malaysia merupakan negara dengan tingkat obesitas tertinggi di wilayah Asia Tenggara.
Rencana soda tax ini mendapat tanggapan dari Dosen Senior Putra Bisnis School University Putra Malaysia Ahmed Razman Abdul Latiff. Dia meminta pemerintah untuk mengkaji apakah soda menjadi penyebab utama terjangkitnya diabetes atau justru gula.
Menurut Ahmed, langkah alternatif yang bisa diterapkan pemerintah yaitu memberlakukan sugar tax dan tidak hanya memajaki minuman bersoda. Pasalnya teh tarik juga mengandung banyak gula.
“Jika soda berperan utama, maka rencana pemajakan ini [soda tax] sudah tepat. Namun, jika gula berperan utama, maka soda tax belum bisa membantu pemerintah mengurangi tingkat diabetes dan obesitas,” tutur Admed. (kaw)