Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0/1000
Henry Dharmawan
baru saja
infografis yang sangat informatif. Terkadang wajib pajak masih bingung perbedaan antara PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut beserta implikasinya. Semoga informasi berupa infografis ini dapat memberikan pengetahuan lebih terhadap wajib pajak.