KABUPATEN BANGLI

Setoran Pajak Daerah Ini Lampaui Target

Redaksi DDTCNews
Kamis, 01 Desember 2016 | 13.50 WIB
Setoran Pajak Daerah Ini Lampaui Target

Salah satu sudut di Kabupaten Bangli (Foto: Pemkab Bangli)

BANGLI, DDTCNews – Upaya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bangli untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan melakukan terobosan jemput bola ke desa-desa cukup membuahkan hasil.

Hingga November, pendapatan daerah dari sektor pajak sudah melampaui target. Dari target pendapatan pajak yang ditetapkan sebesar Rp12,9 miliar, Dispenda berhasil merealisasikan Rp13,1 miliar lebih atau 101,60%.

Sekretaris Dispenda Bangli AA Trisna Wijaya menyatakan dari sembilan jenis pajak daerah yang selama ini ditangani Dispenda, tujuh diantaranya sudah melampaui target per 16 November. Sementara dua lainnya yakni pajak reklame dan pajak penerangan jalan diakuinya belum mencapai target.

“Pencapaian target pendapatan pajak yang sudah terlampaui ini terutama diakibatkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dan digencarkannya sosialiasi  pajak daerah,” ujarnya di Bangli, Rabu (301/11).

Trisna mengungkapkan untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp4 miliar, atau lebihh besar Rp800 juta dari target yang ditetapkan Rp3,2 miliar.

Jika dipersentasekan, sambungnya seperti dilansir balipost.com, maka pendapatan dari PBB berhasil terealisasi 123,70%. Sementara untuk pajak Restoran, Dispenda berhasil merealisasikan Rp603 juta dari target Rp485 juta. Demikian juga untuk pajak hotel berhasil terealisasi Rp118 juta lebih dari target Rp80 juta.

Untuk Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari yang dibebankan dalam APBD Rp3,7 miliar sudah terealisasi Rp3,9 miliar lebih atau 106%. “Sedangkan Pajak Air Tanah dari yang ditargetkan Rp90 juta, sekarang sudah terealisasi Rp109 juta lebih atau 122%,” jelasnya.

Mengenai dua pajak yang belum memenuhi target yakni pajak penerangan jalan dan pajak reklame pihaknya mengaku akan bekerja keras. Trisna menambahakn  untuk pajak penerangan jalan yang tahun ini Rp5,9 miliar, sejauh ini baru berhasil terealisasi Rp4 miliar atau 80,83%. (Amu/Gfa)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.