KPP PRATAMA BONTANG

Verifikasi Lapangan Terkait PKP, Petugas Pajak Datangi Tempat Usaha WP

Redaksi DDTCNews
Senin, 06 Maret 2023 | 17.02 WIB
Verifikasi Lapangan Terkait PKP, Petugas Pajak Datangi Tempat Usaha WP

Ilustrasi.

BONTANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terkait dengan permohonan pengukuhan dan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP).

Verifikasi dilakukan di tempat usaha wajib pajak di wilayah Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Tim KPP Pratama Bontang, yakni pelaksana Seksi Pelayanan Raditya Rachmat Wahyudi dan Dwi Astuti, disambut langsung oleh direktur wajib pajak badan yang dikukuhkan sebagai PKP.

“Kami melakukan verifikasi lapangan ke lokasi yang tujuannya untuk memastikan lokasi kegiatan usaha wajib pajak yang bersangkutan apakah sesuai dengan lokasi yang didaftarkan,” ujar Raditya, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (6/3/2023).

Selain memastikan lokasi usaha wajib pajak sesuai dengan data yang ada di sistem DJP, verifikasi lapangan juga dilakukan untuk mengecek kegiatan usaha dan aset. Apalagi, kegiatan verifikasi lapangan merupakan tindak lanjut dari permohonan wajib pajak.

“Kami juga mengecek apakah kegiatan usaha benar-benar berjalan di lokasi yang terdaftar serta aset-aset yang dicatat benar-benar dapat dibuktikan,” imbuh Raditya.

Dalam kesempatan tersebut, Raditya juga menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak PKP. Setelah dikukuhkan sebagai PKP, sambung dia, wajib pajak mempunyai kewajiban tambahan.

Adapun kewajiban tambahan yang dimaksud adalah menerbitkan faktur, membuat pencatatan atau pembukuan atas usaha, serta menyetorkan dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN). "Kewajiban pajak tersebut wajib dilaksanakan guna terhindar dari sanksi dan denda,” imbuhnya.

Petugas juga memberitahukan kepada perwakilan wajib pajak terkait dengan pelaksanaan kelas pajak bagi wajib pajak yang baru saja dikukuhkan sebagai PKP. Petugas juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP serta menyampaikan SPT Tahunan 2022. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.