Ilustrasi.
SIAK, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura, KPP Pratama Pangkalan Kerinci, dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak menggelar kegiatan edukasi perpajakan kepada para pengusaha sarang burung walet.
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat masih banyak para pengusaha sarang burung walet, khususnya di Kampung Penyengat, Sungai Apit yang awam terkait dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan, baik di pusat maupun daerah.
“Kami ingin masyarakat paham dan mengerti kewajiban perpajakannya sebagai pengusaha sarang burung walet dari sisi pajak pusat dan daerahnya,” kata Kasi Pengawas VI KPP Pratama Pangkalan Kerinci Rahmat Wibowo dikutip dari situs web DJP, Jumat (16/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi, Kepala Bidang PAD dan Perimbangan Keuangan, perwakilan dari Badan Keuangan Daerah Siak Risman, kepala Desa Penyengat, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi menuturkan KP2KP Siak Sri Indrapura akan senantiasa mendukung pendampingan asistensi wajib pajak yang merupakan pengusaha sarang burung walet.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam melayani wajib pajak sekaligus memberikan asistensi yang optimal dalam keberlangsungan pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya pajak pusat bagi para pengusaha sarang burung walet,” tuturnya.
Senada, perwakilan dari BKD Siak Risman menyatakan instansinya akan terus memberikan asistensi dan pendampingan dari sisi pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah.
“Kami juga akan terus memantau dan mendampingi masyarakat Siak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan daerah dalam hal ini adalah sarang burung walet,” ujarnya. (rig)