Ilustrasi.
PALU, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu akan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Palu untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Program kerja pada tahun ini yang akan melibatkan kelurahan antara lain edukasi perpajakan door-to-door, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan pendampingan ketika melakukan sita, korespondensi alamat terkait dengan penyampaian surat paksa, dan lain-lain.
“Dalam menjalankan tugasnya pegawai KPP Pratama Palu memiliki integritas sesuai dengan nilai-nilai organisasi,” ujar Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Rabu (2/3/2022).
KPP Pratama Palu telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan seluruh kelurahan di Kota Palu pada bulan lalu. Saat itu, Bangun didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Palu Ari Tri Leksono serta Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Palu Isher Yudiwati.
Dalam kesempatan itu, ada pula sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disampaikan Asisten Penyuluh KPP Pratama Palu Mahsyar Fauzin.
Seperti diketahui, UU HPP telah mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Cukai. Ada pula ketentuan mengenai pajak karbon dan program pengungkapan sukarela (PPS).
Para lurah yang hadir menyambut baik program kerja yang disampaikan KPP Pratama Palu. Dalam sesi diskusi mereka meminta KPP Pratama Palu untuk memberikan asistensi terkait dengan pemotongan atau pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa dalam pengelolaan dana kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Bangun mengucapkan banyak terima kasih. Dia berharap dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk peningkatan pelayanan dan edukasi perpajakan. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak dapat optimal. (kaw)