KABUPATEN CILACAP

WP Sulit Patuh, Pemkab Pasang Stiker 'Belum Bayar Pajak'

Redaksi DDTCNews
Senin, 30 Juli 2018 | 16.22 WIB
WP Sulit Patuh, Pemkab Pasang Stiker 'Belum Bayar Pajak'

CILACAP, DDTCNews – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap memberi sanksi berupa pemasangan stiker bagi pengusaha restoran yang tidak jujur dalam melaporkan pendapatannya.

Kabid Penagihan Penggalian dan Pengendalian BPPKAD Kabupaten Cilacap Sugeng Sutrisno mengatakan beberapa restoran tampak ramai pengunjung, tapi laporan omzetnya sangat minim. Hal ini mengganjal upaya Pemkab Cilacap dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Semisal di restoran A, kami menilai restoran itu cukup ramai pengunjung, tapi omzet yang dilaporkan hanya Rp10 juta saja. Menurut kami pelaporan omzet itu tidaklah realistis, maka kami memasang stiker ‘Belum Bayar Pajak’ pada wajib pajak terkait.” katanya di Cilacap, Kamis (25/7).

Sepanjang 2018, BPPKAD telah memberikan sanksi moral kepada 30 wajib pajak yang sulit mematuhi aturan pajak daerah. Seluruh restoran tersebut akhirnya dipasang stiker ‘Belum Bayar Pajak’ di papan reklame milik wajib pajak.

Pemasangan stiker sebagai sanksi moral tersebut bertujuan untuk memberi efek jera kepada wajib pajak yang belum patuh. Sekaligus bisa menjadi cerminan bagi wajib pajak lain untuk segera mematuhi aturan pajak daerah yang berlaku.

Pemkab Cilacap berharap sanksi ini bisa memberikan perubahan positif pada masa mendatang baik kepada wajib pajak restoran maupun sektor lainnya, sehingga tingkat kepatuhan dan pendapatan pajak daerah akan semakin meningkat pula.

Di samping itu, banyak restoran yang tidak memiliki pembukuan atas berbagai transaksi, namun petugas BPPKAD tetap bisa menghitung omzet suatu usaha jika hal itu terjadi. Penghitungan omzet tersebut bisa dilakukan dengan proses wawancara.

Untuk menghitung omzet tanpa adanya pembukuan, tim BPPKAD bisa menghitung dari jumlah karyawan, kebutuhan pengeluaran dan omzet rata-rata dalam sehari. “Itu ada ilmu penghitungannya, sehingga omzet suatu usaha bisa ditemukan,” katanya seperti dilansir radarbanyumas.co.id. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.