KOTA DUMAI

Kejar Setoran Pajak, Bapenda Dumai Datangi Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 November 2017 | 10.45 WIB
Kejar Setoran Pajak, Bapenda Dumai Datangi Wajib Pajak
Sumber: riauheadline.com

DUMAI, DDTCNews - Jelang tutup tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai mengintensifkan realisasi penerimaan pajak daerah. Puluhan petugas diterjunkan untuk mendatangi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.

Kepala Bapenda Dumai, Marjoko Santoso mengatakan ada sembilan jenis pajak yang akan disasar oleh pihaknya. Sembilan jenis pajak itu antara lain, pajak bumi bangunan, bea perolehan hak tanah dan bangunan, hotel & restoran, minuman beralkohol, reklame, hiburan, mineral bukan logam & batuan, penerangan jalan dan air bawah tanah.

"Operasi penertiban pajak daerah ini digelar sepuluh hari dan melibatkan 20 petugas gabungan dari Bapenda, Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Riau akan mendatangi wajib pajak," katanya dilansir riauheadline.com, Minggu (26/11).

Dia mengatakan operasi gabungan ini dilakukan karena ada sejumlah pajak daerah yang belum efektif penerimaanya. Oleh karena itu, operasi ini juga menjadi usaha penertiban sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak daerah.

 "Sasaran utama adalah wajib pajak reklame dan hiburan kerena masih ada pengusaha membandel, menunggak dan potensinya belum terkelola maksimal,'" papar Marjoko.

Ia menambahkan, sebelum operasi ini dimulai pihaknya sudah melayangkan surat kepada wajib pajak terkait besaran pajak yang harus dibayarkan. 

Tidak hanya soal penertiban dan sosialisasi kepatuhan. Menurutnya, instrumen pajak hiburan dan reklame punya porsi besar dalam pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Hal ini kemudian yang mendorong upaya optimalisasi realisasi penerimaan pajak melalui operasi gabungan tersebut.

Sebelumnya, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak untuk Kota Dumai sudah cukup baik. Hingga saat ini realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak sudah mencapai 95%.  Dari total persentase tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak bumi bangunan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.