TIONGKOK

Berantas Penyakit Langka, Tarif PPN Obat Dipangkas dari 17% Jadi 3%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Februari 2019 | 19:42 WIB
Berantas Penyakit Langka, Tarif PPN Obat Dipangkas dari 17% Jadi 3%

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah Tiongkok berencana menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas biaya obat-obatan menjadi 3% dari tarif sebelumnya yang setinggi 17%. Penurunan tarif ini berlaku pada 21 jenis obat penyakit yang tergolong langka.

Dewan Negara Tiongkok mengungkapkan penurunan tarif PPN pada obat-obatan akan menolong lebih dari 20 juta pasien yang mengidap penyakit langka. Penurunan tarif juga berlaku pada 4 bahan formulasi aktif (Actice Pharmaceutical Ingredients/API).

“Pemerintah akan menerapkan langkah untuk mengurangi harga obat kanker dan beberapa perawatan medis lain yang menderita penyakit langka. Salah satu yang bisa diterapkan yaitu menurunkan tarif PPN pada beberapa obat-obatan,” ungkap pernyataan resmi Dewan Negara Tiongkok seperti dilansir Tax Notes International Vol.93 No.7, Senin (18/2).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Kebijakan pajak menjadi strategi pemerintah dalam mendorong tingkat kesehatan masyarakat. Pemerintah berharap penurunan tarif PPN itu bisa meringankan beban keuangan warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan terjangkau.

Sebelumnya, pemerintah sempat meningkatkan tarif impor untuk seluruh obat umum, termasuk obat kanker, yang berlaku sejak 2018. Namun, kini pemerintah sepakat menurunkan kembali tarif tersebut dengan mempertimbangkan puluhan juta pengidap penyakit langka.

Tak hanya penurunan tarif PPN, Pemerintah Tiongkok juga telah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 15% bagi produsen obat generik tertentu. Penurunan PPh badan juga menjadi serangkaian strategi yang juga dimaksudkan untuk menurunkan biaya perawatan kesehatan, khususnya dari konsumsi obat impor.

Baca Juga:
PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

Melalui penurunan tarif PPh badan, pemerintah ingin perusahaan terkait membuat obat alternatif dengan harga yang rendah, tetapi dengan tingkat kualitas dan kemanjuran obat yang lebih baik sehingga masyarakat tidak bergantung pada obat impor.

Seiring dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah juga mengusulkan untuk mengadakan diskusi panel yang diikuti oleh sejumlah ahli medis untuk mengidentifikasi obat-obatan impor yang sangat dibutuhkan di Tiongkok. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Rabu, 17 April 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara