PENERIMAAN NEGARA

Begini Tiga Pesan Sri Mulyani untuk Ditjen Bea dan Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 November 2017 | 13:47 WIB
Begini Tiga Pesan Sri Mulyani untuk Ditjen Bea dan Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Pelayanan, penerimaan negara, dan perlindungan masyarakat adalah tiga tugas penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, 3 hal tersebut sulit dicapai bersamaan.

Namun, dia percaya DJBC mampu melaksanakan semua tugas itu dengan baik. Dalam acara Rapat Koordinasi Gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sri Mulyani meminta pimpinan di DJBC untuk dapat membangun kultur organisasi yang baik, melayani sampai ke rakyat kecil.

"Anda akan mencapai budaya organisasi tertinggi apabila kita semua mampu melayani sampai ke masyarakat biasa dan masyarakat kecil. itu adalah pencapaian tertinggi," ungkapnya di auditorium Merauke kantor pusat DJBC, Rabu (08/10).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Dalam hal penerimaan negara, menuju akhir tahun, DJBC masih memiliki sedikit pekerjaan rumah (PR) dalam pemenuhan target penerimaan negara. Dengan momentum meningkatnya harga komoditas, Sri Mulyani meyakinkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC seluruh Indonesia yang hadir, target tersebut memungkinkan untuk dicapai.

Sri Mulyani memaparkan mengenai tugas penting lainnya yaitu perlindungan masyarakat. DJBC merupakan benteng pertama dan terakhir dalam melawan barang-barang berbahaya, salah satunya adalah psikotropika.

"Bea Cukai adalah benteng kami rakyat Indonesia yang pertama dan terakhir untuk masalah narkoba dan psikotropika. Anda memiliki tugas yang sangat berat. Saya siap sedia Anda butuh dukungan apapun," tegas Sri Mulyani.

Bentuk perlindungan masyarakat lainnya yang tidak kalah penting adalah penanganan importir berisiko tinggi. Dfi satu sisi, ada pelaku usaha yang terbantu dan produksinya menjadi meningkat dengan program ini, namun di sisi lain ada pengusaha kecil yang terimbas karena mereka sulit melakukan impor dalam jumlah kecil. Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar DJBC untuk bersikap proaktif lakukan pemetaan kebutuhan industri untuk memudahkan kegiatan impor.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Rabu, 10 April 2024 | 12:30 WIB IZIN KUASA HUKUM

Besok Lusa Pakai IKH Online, Ini Dokumen Permohonan yang Dibutuhkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?