KEBIJAKAN FISKAL

Begini Isi Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2019

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Mei 2018 | 13:50 WIB
Begini Isi Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2019 mencapai 5,4%-5,8%, lebih tinggi dari target 2018 yang dipatok sebesar 5,4%.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan tetap berupaya keras mewujudkan peningkatan pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pada 2019 pemerintah telah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4-5,8%,” katanya di sidangparipurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Saat itu, Menkeu tengah menyampaikan Pengantar dan KerangkaEkonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)Tahun Anggaran 2019 kepada DPR.

Sri Mulyani menekankan kinerja perekonomian nasional dalam 2tahun terakhir menunjukkan penguatan di tengah gejolak ketidakpastian perekonomian global menuju era normalisasi moneter.

Untuk mewujudkan target pertumbuhan 2019, sambungnya,diperlukan upaya keras disertai pilihan kebijakan yang makin strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

“Dalam konteks inilah kami mempersiapkan dokumen KEM PPKF TA 2019 ini, sebagai bagian langkah pembangunan menyambungkan tonggak sejarah dengan mimpi masa depan bangsa,” jelas Menkeu.

Saat ini, lanjutnya, perekonomian dunia masih penuh ketidakpastian seiring dengan normalisasi kebijakan moneter dan ekspansi kebijakan fiskal Amerika Serikat.

Akibatnya, terjadi kenaikan suku bunga global, penguatan mata uang dolar AS, pembalikan arus modal keluar dari negara negara berkembang termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

“Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, ketahan dan kesiapan perekonomian kita dalam menghadapi gejolak dunia tersebut,” tegas Sri Mulyani.

Dalam konteks volatilitas perekonomian global menuju keseimbangan baru, Menkeu mengungkapkan,pembangunan nasional perlu didesain tidak semata mengejar pertumbuhan tinggi.

Akan tetapi, pembangunan nasional juga harus menjaga stabilitas, memperkuat daya tahan, dan terus terjaga kesinambungan dalam jangka menengah panjang.

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyampaikan target asumsi makro untuk tahun anggaran 2019. Berikut asumsinya:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,4%-5,8%
  • Inflasi 2,5%-4,5%
  • Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6%-5,2%
  • Nilai tukar rupiah Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS
  • Harga minyak mentah US$ 60-US$ 70 per barel
  • Lifting minyak 722-805 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,21-1,30 juta barel setara minyak (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak