BERITA PAJAK HARI INI

Begini Agenda Tim Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Desember 2016 | 09:08 WIB
Begini Agenda Tim Reformasi Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Tim Reformasi Perpajakan telah dibentuk pemerintah. Tim ini berjanji segera menjalankan langkah konkret untuk membenahi institusi pajak. Kabar tersebut menghiasi sejumlah media nasional pagi ini, Kamis (22/12).

Ketua Pelaksana Tim Reformasi Pajak Suryo Utomo menyatakan sudah menyiapkan sejumlah program kerja. Program kerja tersebut akan menjadi pedoman Tim Reformasi Pajak dalam menjalankan tugasnya mulai saat ini hingga 2020.

Menurutnya pada kuartal I 2017, tim ini akan mulai mengevaluasi sistem administrasi perpajakan yang sedang berjalan. Selain itu, Tim Reformasi Pajak juga akan mulai memformulasikan sistem administrasi yang baru. Pada kuartal II 2017 tim ini juga akan menyusun inisiatif strategis yang akan dicapai.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selanjutnya, pada kuartal III dan IV 2017, Tim Reformasi Pajak akan mempertajam inisiatif strategis dan merealisasikan tujuan jangka pendek, yakni penerimaan 2017 dan penerimaan tahun 2018.

Kabar lainnya datang dari Ditjen Pajak yang mengirimi surat elektronik (surel) kepada 204.125 wajib pajak yang mengimbau agar segera mengikuti program amnesti pajak dan belanja modal pemerintah yang semakin seret. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Surel ‘Sakti’ Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyebar 204.125 surat cinta berisi ajakan mengikuti amnesti pajak. Imbauan kali ini benar-benar spesifik dengan hasil olahan data dari otoritas pajak. Hal ini dikarenakan jumlah wajib pajak (WP) yang mengikuti program amnesti pajak di periode kedua jauh lebih rendah dari periode pertama, yaitu hanya sekitar 118.957 WP. Sementara pada periode pertama yang mengikuti program amnesti pajak sekitar 393.358 WP. Kendati demikian, program yang dilakukan oleh Ditjen Pajak ini dinilai kurang efektif karena hanya memberikan hasil yang minim.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak
  • Belanja Modal Kian Seret

Penyerapan anggaran belanja modal pemerintah pada kuartal IV 2016 semakin seret. Padahal, belanja modal menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi domestik. Direktur Penyusunan APBN mengatakan realisasi belanja modal hingga akhir November 2016 hanya mencapai Rp117,5 triliun atau 56,9%. Penurunan realisasi belanja modal itu terjadi sejak Oktober lalu sebagai dampak pemangkasan anggaran. Pemerintah juga belum bisa memastikan outlook realisasi belanja modal hingga akhir tahun ini.

  • Penguatan Ekonomi, BUMN Jadi Lokomotif

Belanja Kementerian dan Lembaga pada APBN 2017 ditetapkan Rp763,6 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan APBN-P 2016 senilai Rp767,8 triliun. Belanja kementerian dan lembaga yang menyerap banyak anggaran negara termasuk pembangunan berbagai infrastruktur menjadi salah satu pendorong kegiatan ekonomi. Selain peran swasta melalui investasi, BUMN sebagai korporasi negara tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN) diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangungan infrastruktur dan memacu pertumbuhan ekonomi.

  • Penerimaan Amnesti Pajak Sentuh Angka Rp101 T

Dengan hanya 10 hari tersisa di fase kedua dari amnesti pajak, partisipasi dalam program ini tidak sesuai dengan harapan pemerintah. Menurut data kantor pajak, pendapatan yang dikumpulkan dari biaya penalti telah mencapai Rp101 triliun (US$7,5 miliar) pada 20 Desember, hanya sedikit peningkatan dari sebelumnya Rp97,2 triliun yang dikumpulkan pada 30 September lalu, ketika program fase tiga bulan pertama berakhir. Namun juru bicara kantor pajak Hestu Yoga Saksama masih optimis bahwa angka tersebut akan meningkat secara signifikan minggu depan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT