FILIPINA

Bea Cukai Rilis Aplikasi Kalkulator Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 15:52 WIB
Bea Cukai Rilis Aplikasi Kalkulator Pajak

MANILA, DDTCNews – The Bureau of Customs (BOC) Filipina meluncurkan aplikasi kalkulator pajak mobile yang diberi nama Balikbayan. Aplikasi ini bisa didapatkan secara gratis bagi para pengguna smartphone android.

Menurut pernyataan yang disampaikan oleh BOC, aplikasi ini dibuat untuk mengatasi banyaknya pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat mengenai perhitungan pajak dan bea cukai.

"Karena banyaknya pertanyaan atas perhitungan pajak dan bea cukai, baik dari dalam maupun luar negeri, Biro memutuskan untuk membuat sebuah aplikasi mobile yang dapat diakses dan siap membantu masyarakat secara umum,” kata BOC dalam sebuah jumpa pers.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Aplikasi Balikbayan akan memperkirakan jumlah pajak dan bea cukai yang harus dibayar oleh para pengguna atas barang-barang yang sering dikirim berdasarkan nilai yang dilaporkannya. Aplikasi ini juga menyediakan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan kepada Balikbayan Boxes.

Warga negara Filipina yang bekerja di luar negeri yang mengirimkan pertanyaan kepada Balikbayan boxes akan dilacak dan diperiksa status pengirimannya menggunakan Balikbayan Box Tracker yang tertera dalam aplikasi tersebut.

"Bea cukai menganjurkan masyarakat untuk mengunduh dan mencoba aplikasi Balikbayan ini agar mereka mengetahui dasar-dasar impor dan pembayaran bea cukai serta perhitungan pajaknya,” kata BOC.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Untuk mengoptimalisasi fungsi-fungsi dari aplikasi Balikbayan, para pengguna disarankan untuk mempelajari lebih dulu informasi seperti nilai dari item-item yang digunakan dalam perhitungan pajak atau nomor Bill of Lading.

Seperti yang dilansir oleh rappler.co, ke depannya BOC akan memperluas penggunaan aplikasi kalkulator pajak Balikbayan dengan menyediakan aplikasi tersebut bagi para pengguna iOS. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin