PEREDARAN ROKOK ILEGAL

Bea Cukai Bakal Bangun Kawasan Terpadu Bagi Industri Rokok Rumahan

Dian Kurniati | Rabu, 05 Februari 2020 | 10:31 WIB
Bea Cukai Bakal Bangun Kawasan Terpadu Bagi Industri Rokok Rumahan

Ilustrasi rokok ilegal.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai berencana membangun kawasan industri rokok terpadu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.

Nanti, kawasan industri terpadu tersebut akan menjadi tempat produsen rokok rumahan—kelompok yang selama ini banyak menghasilkan rokok ilegal—dalam mencari pendapatan secara legal.

Kepala Sub Direktorat Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan kawasan industri terpadu merupakan salah satu strategi Bea Cukai untuk mengejar target peredaran rokok ilegal ke 1% dari total peredaran rokok di Indonesia.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

"Kebanyakan rokok ilegal [berasal] dari home industry. Kami berharap mereka lebih tertib dan legal. Enggak colong-colongan," kata Deni, Rabu (05/02/2020).

Di kawasan terpadu itu, lanjut Deni, Bea Cukai memberikan sejumlah kemudahan bagi produsen rokok rumahan, terutama agar berusaha secara legal dengan memasang pita cukai di tiap bungkus rokok yang dihasilkan.

Selain itu, Bea Cukai juga siap memberikan pendampingan bagi industri rumahan di kawasan terpadu yang mengalami kesulitan mengurus birokrasi produksi rokok. Proses pendampingan juga dirasa lebih mudah jika dilakukan dalam satu kawasan khusus.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

“Kebanyakan produsen rumahan juga kerap kesulitan mengurus nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC),” tutur Deni.

Untuk diketahui, NPPBKC adalah surat izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.

Dengan NPPBKC, para pengusaha bisa langsung memesan pita cukai untuk dilekatkan pada rokok yang diproduksinya.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Meski demikian, lanjut Deni, Bea Cukai saat ini masih mencari lokasi yang ideal untuk membangun kawasan industri rokok terpadu tersebut. Bea Cukai pun akan melibatkan pemerintah daerah dalam mencari lokasi yang tepat.

Bagaimanapun, kawasan industri rokok terpadu harus memiliki lokasi strategis agar mudah dalam mengakses bahan baku, tenaga kerja hingga pemasaran. Adapun, pemerintah juga akan menyiapkan infrastruktur pendukung bagi pengusaha rokok. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024