USTADZ WIJAYANTO:

'Bayar Pajak Jadi Cara Sempurnakan Ibadah'

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:01 WIB
'Bayar Pajak Jadi Cara Sempurnakan Ibadah'

Ustadz Wijayanto. (Foto: YouTube Kanwil DJP DIY)

JAKARTA, DDTCNews - Ustadz Wijayanto mengatakan membayar pajak merupakan salah satu cara seorang muslim untuk menyempurnakan ibadah, dan kesempurnaan seorang muslim dalam beragama adalah saat mampu memberikan manfaat bagi orang lain.

Menurutnya, kegiatan beragama tidak hanya berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT, tapi juga memberikan manfaat kepada sesama manusia atau Habluminallah dan Habluminannas.

"Maka orang yang taat membayar pajak sesungguhnya menyempurnakan keberagamaan," katanya di laman YouTube Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikutip Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Dia menyampaikan usaha untuk memberikan manfaat kepada sesama manusia dengan membayar pajak mencerminkan salah satu muwashofat [ciri-ciri] seorang muslim yakni Nafi’un Lighairihi, yaitu bermanfaat bagi orang lain.

Pasalnya, setiap rupiah yang dibayarkan dalam bentuk pajak digunakan negara untuk banyak urusan. Uang pajak dimanfaatkan diantaranya untuk pendidikan, pembangunan, kesehatan, bahkan vaksin gratis.

Menurutnya, pembayaran pajak tersebut memberikan manfaat amalan yang tidak hanya berlaku di dunia tapi tetap mengalir sampai seorang muslim meninggal.

Baca Juga:
Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

"Siapa yang bisa memfasilitasi kebaikan bagi orang lain maka pahalanya tetap mengalir walau sudah meninggal. Mari taat pajak karena itu bagian dari cara kita menyempurnakan dalam beribadah," terangnya.

Ustadz Wijayanto menambahkan wujud taat pajak pada saat ini dapat dilakukan dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Terlebih pada batas waktu menyampaikan laporan pajak jatuh pada akhir Maret 2021 untuk wajib pajak orang pribadi dan akhir April 2021 untuk wajib pajak badan usaha.

"Imbau para wajib pajak segera laporkan SPT Tahunan supaya terlaksana semua kewajiban sebagai warga negara yang baik. Eling-eling e-filing, lebih cepat lebih bagus. Ikan Sepat Ikan Gabus, lebih cepat lebih bagus," tutupnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024