PELAYANAN PAJAK

Baru 2 Operator Seluler Ini yang Bisa Layani SMS OTP DJP, Sudah Tahu?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 April 2020 | 15:18 WIB
Baru 2 Operator Seluler Ini yang Bisa Layani SMS OTP DJP, Sudah Tahu?

Tampilan pilihan pengiriman kode verifikasi e-Filing DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) resmi menyediakan fitur baru untuk permintaan kode verifikasi e-Filing di DJP Online melalui pesan singkat (short message service/SMS) ke nomor ponsel. Sejauh ini, belum semua operator seluler atau telekomunikasi yang bisa melayani SMS OTP.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan sejauh ini baru ada dua operator yang bisa melayani SMS OTP. Apalagi, implementasi layanan ini lebih cepat dari rencana awal. Simak artikel ‘Ternyata Pemakaian SMS OTP Lebih Cepat dari Rencana Awal, Ini Kata DJP’.

“Saat ini baru Telkomsel dan Indosat,” ujar Iwan.

Baca Juga:
Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Dengan demikian, bagi wajib pajak yang menggunakan nomor ponsel (HP) dari kedua operator tersebut sudah bisa memilih untuk menerima kode verifikasi melalui dua saluran saat akan submit surat pemberitahuan (SPT) lewat DJP Online. Kedua saluran itu adalah email atau SMS OTP.

Iwan menjelaskan DJP sangat terbuka bagi semua penyedia layanan telekomunikasi untuk masuk dalam sistem DJP Online dengan menyediakan fitur SMS OTP. Otoritas, sambungnya, juga sudah menawarkan kepada semua operator.

“Sudah kita berikan kesempatan yang sama kepada semua operator,” imbuh Iwan.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini

Adapun cara untuk mengaktifkan fitur ini ada beberapa Langkah. Pertama, ubah nomor ponsel (HP) di halaman ‘profil’ di DJP Online. Kedua, OTP dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda. Ketiga, cek kotak masuk (inbox) SMS di HP Anda.

Keempat, masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kelima, nomor HP Anda berhasil diubah dan sudah dapat menggunakan fitur SMS OTP untuk submit SPT. Kendati demikian, Anda tetap masih menggunakan pilihan pengiriman kode verifikasi lewat email. Simak artikel Ingin Bisa Minta Kode Verifikasi E-Filing Lewat SMS OTP? Ini Caranya’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 April 2020 | 21:01 WIB

Website DJP Online masih sering error. Apalagi saat deadline pelaporan SPT Masa. Lebih mudah lapor lewat ASP daripada DJP Online

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Dafnom WP yang Diterbitkan Surat Imbauan Soal Angsuran Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim