AMERIKA SERIKAT

Banyak SPT Belum Diproses, Restitusi Bakal Terlambat Cair

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Mei 2021 | 12:00 WIB
Banyak SPT Belum Diproses, Restitusi Bakal Terlambat Cair

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pencairan restitusi kepada wajib pajak berpotensi tertunda akibat banyaknya SPT yang harus diproses oleh Internal Revenue Service (IRS), selaku otoritas pajak Amerika Serikat (AS).

Hingga 30 April 2021, IRS mencatat masih ada sekitar 17,1 juta SPT wajib pajak orang pribadi yang belum diproses. Menurut otoritas pajak AS, kondisi tersebut diperkirakan dapat memperlambat proses pencairan restitusi.

"IRS kemungkinan akan memerlukan waktu lebih dari 21 hari untuk mencairkan restitusi pajak," tulis IRS dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Pegawai pajak, lanjut IRS, memerlukan waktu untuk memeriksa validitas dari klaim kredit pajak yang tercantum dalam SPT, mulai dari Recovery Rebate Credit (RRC), Earned Income Tax Credit (EITC), hingga Additional Child Tax Credit (ACTC).

IRS mengimbau wajib pajak menyampaikan SPT elektronik untuk menunggu informasi lebih lanjut. Wajib pajak cukup memberikan keterangan tambahan kepada IRS apabila otoritas meminta informasi dalam proses pemeriksaan atas validitas klaim kredit pajak dan restitusi.

Bagi yang telah menyampaikan SPT secara manual, wajib pajak bisa menggunakan fitur Where's My Refund yang disediakan pada laman resmi IRS untuk mengetahui status permohonan restitusi yang telah diajukan.

Baca Juga:
Jenis Kendaraan Listrik yang Kena Bea Masuk 0% di Negara Ini Diperluas

Untuk diketahui, batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di AS ditetapkan pada 17 Mei 2021. Tenggat waktu penyampaian SPT tersebut mundur dari biasanya pada 15 April 2021.

Batas akhir penyampaian SPT di AS diundur oleh IRS pada 2021 akibat banyaknya masukan dari berbagai pihak di antaranya anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Richard Neal. Dia menilai AS saat ini masih menghadapi banyak tantangan dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Untuk itu, sambungnya, wajib pajak perlu diberi fleksibilitas melalui pemberian perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT. Selain itu, ia juga menilai perpanjangan jangka waktu pelaporan SPT juga akan meringankan beban IRS dalam memproses SPT. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia