PEMBIAYAAN APBN

Bank Indonesia Beli SBN Hingga Rp358 Triliun Sepanjang 2021

Dian Kurniati | Jumat, 21 Januari 2022 | 09:14 WIB
Bank Indonesia Beli SBN Hingga Rp358 Triliun Sepanjang 2021

Gubernur BI Perry Warjiyo melalui konferensi video, dikutip pada Jumat (21/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian surat berharga negara (SBN) melalui skema berbagi beban (burden sharing) untuk pembiayaan APBN dalam menangani dampak pandemi Covid-19 mencapai Rp358,32 triliun sepanjang 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema burden sharing diperlukan untuk meringankan beban pemerintah sejak dimulai sejak 2020. Menurutnya, skema itu akan membantu mencukupi kebutuhan pembiayaan anggaran untuk belanja public goods maupun non-public goods.

"Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 mencapai Rp358,32 triliun," katanya melalui konferensi video, dikutip pada Jumat (21/1/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Perry menuturkan pembelian SBN tersebut terdiri atas pembelian di pasar perdana senilai Rp143,32 triliun sesuai dengan SKB Menkeu dan Gubernur BI yang berlaku hingga 31 Desember 2022, serta pembelian melalui private placement senilai Rp215 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB Menkeu dan Gubernur BI pada 23 Agustus 2021.

Dia menjelaskan koordinasi antara BI sebagai otoritas moneter dan pemerintah terus dijalin dengan erat. Menurutnya, BI juga akan terus mendukung mempercepat dampak stimulus fiskal terhadap pemulihan ekonomi.

BI juga akan melanjutkan skema burden sharing dengan membeli SBN yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini. Hingga 18 Januari 2022, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana senilai Rp2,2 triliun.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Otoritas moneter juga menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sejumlah Rp147,83 triliun pada sepanjang 2021 dan Rp5,93 triliun hingga 18 Januari 2022. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi likuiditas tetap longgar.

"Pada 2022, BI akan menormalisasi kebijakan likuiditas dengan memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," ujar Perry.

Perry juga mengumumkan keputusan BI mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak