BINCANG ACADEMY

Antisipasi Risiko Transfer Pricing Atas Transaksi Intra-Group Services

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Mei 2023 | 09:41 WIB

Bincang Academy episode ke-43

JAKARTA, DDTCNews - Globalisasi dan integrasi ekonomi turut mengubah bagaimana suatu grup perusahaan multinasional beroperasi. Sebagai upaya efisiensi dan meningkatkan laba, transaksi lintas batas antarperusahaan multinasional makin marak terjadi. 

Di sisi lain, otoritas pajak berusaha melindungi basis pajak di masing-masing yurisdiksi. Termasuk di antaranya atas arus jasa antara perusahaan multinasional. 

Tak terelakkan, sengketa antara otoritas pajak dan wajib pajak terkait dengan transaksi jasa antarperusahaan multinasional (intra-group services) dapat berpotensi terjadi. Sengketa yang terjadi mengarah kepada pertanyaan, apakah biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak atas jasa intragrup dapat diperlakiukan sebagai pengurang dalam menghitung penghasilan kena pajak.

Lantas, apa saja isu-isu transfer pricing yang biasa muncul terkait dengan intra-group services? Bagaimana upaya untuk mengantisipasi risiko transfer pricing atas transaksi intra-group services?

Simak penjelasan strateginya dalam Bincang Academy episode ke-43 bersama Specialist of DDTC Consulting Fidela Dhusi. Fidela merupakan konsultan pajak yang berpengalaman menangani berbagai kasus analisis transfer pricing atas intra-group services.

Selengkapnya, tonton videonya melalui link berikut:

https://youtu.be/QCacPwuNm_Q

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Juni 2023 | 14:25 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Faktur Pajak bagi PKP Pedagang Eceran, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:30 WIB BINCANG ACADEMY

Mengoptimalkan Penagihan Utang Pajak dalam Kasus Kepailitan

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:45 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

BERITA PILIHAN

Jumat, 09 Juni 2023 | 18:58 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Sri Mulyani Luncurkan SINSW Generasi II, Logistik Lebih Efisien

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tampung Setoran PNBP, Bank yang Ditunjuk Wajib Lebih dari Satu

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wajib Pajak Sedang Diperiksa, Cakupan Pemeriksaan Bisa Diperluas

Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target