INSENTIF PAJAK

Anda Terkendala Lapor Realisasi Insentif Pajak? Begini Penjelasan DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:14 WIB
Anda Terkendala Lapor Realisasi Insentif Pajak? Begini Penjelasan DJP

Ilustrasi. e-reporting insentif Covid-19 DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih melakukan penyempurnaan menu pelaporan realisasi insentif pajak yang dimuat dalam PMK 82/2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kendala yang dihadapi wajib pajak berasal dari infrastruktur teknologi informasi (TI). Menurutnya, saat ini tim TI DJP tengah melakukan perbaikan sistem pada menu pelaporan realisasi insentif pajak mulai masa pajak Juli 2021.

"Kami memohon maaf atas kendala teknis yang dialami oleh wajib pajak. Saat ini kami sedang melakukan perbaikan terhadap sistem kami," katanya Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Neilmaldrin menyampaikan proses perbaikan sistem akan diupayakan berjalan secepat mungkin. Dengan demikian, sistem pelaporan realisasi insentif pada semester II/2021 bisa berfungsi dengan normal.

Seperti diketahui, menu pelaporan realisasi insentif pajak PMK 82/2021 di DJP Online sudah bisa diakses wajib pajak pada pekan ini. Namun, banyak wajib pajak mengalami kendala saat hendak menyampaikan realisasi pelaporan insentif mulai masa pajak Juli 2021 tersebut.

Beberapa kendala yang dihadapi wajib pajak antara lain pengisian kode billing dan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN). Wajib pajak mengalami kendala karena tidak berstatus sebagai pemotong/pemungut dan tidak memiliki NTPN karena skema insentif dengan pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Adapun menu pelaporan realisasi insentif masa Juli 2021 berlaku untuk semua jenis pajak yang direlaksasi melalui PMK 82/2021. Jenis insentif tersebut antara lain PPh final DTP UMKM, PPh Pasal 21 DTP, PPh final P3-TGAI DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan diskon angsuran PPh Pasal 25.

Selain itu, laporan realisasi insentif PPnBM DTP pembelian mobil baru pada periode II juga sudah tersedia dan bisa dimanfaatkan wajib pajak. Skema pelaporan pada laman e-reporting masuk kategori pelaporan semester II/2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara