DENGAN setelan kasual, bercelana jeans dan menggunakan kacamata, Melody JKT48 berpose dengan latar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas pada Kamis (4/1). Gambaran visual tersebut diunggah oleh akun twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak @DitjenPajakRI.
Dalam kicauannya, akun resmi otoritas pajak ini mengucapkan terima kasih pada selebritis tanah air tersebut. “Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak. Besok datang lagi yah, Kak." Tidak lupa diakhiri dengan tagar #PajakUntukKita.
Kemudian, dalam cuitan kedua, akun Ditjen Pajak RI itu bertutur lebih panjang dengan kicauan disertai dengan keterangan foto.
“Terima kasih Kakak @melodyJKT48 yang hari ini datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. Kami berterima kasih atas kontribusi Kakak @melodyJKT48 dan seluruh wajib pajak kepada negara.” kicau akun @DitjenPajakRI.
Sebelumnya, akun resmi personil grup vocal JKT48 itu di @melodyJKT48 itu menggungah perkembangan terkini lini massa akun twitternya. “Semangat ya buat kegiatannya aku habis dari kantor pajak hehe,” cuit artis bernama asli Melody Nurramdhani Laksani ini. Postingan tanpa keterangan foto itu hingga Jumat (5/1), sudah disukai 1.300 akun dan di retweet sebanyak 219 kali.
Usut punya usut, maksud kedatangan lulusan Agroteknologi Universitas Padjadjaran itu untuk berkonsultasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2017. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.
Langkah mojang Bandung ini menambah deretan pesohor negeri ini yang tidak alergi untuk menggungah kegiatannya sebagai wajib pajak di akun media sosialnya. Sebelumnya, nama-nama seperti Deddy Corbuzier, Isyana Sarasvati hingga Revalina S. Temat pernah mengguggah kegiatannya sebagai wajib pajak. Kesadaran untuk urusan perpajakan dari kalangan artis ini tentu patut diancungi jempol dan diapresiasi. (Amu)