UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Alumni Ikut Bekali Calon Relawan Pajak 2021

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 14:55 WIB
Alumni Ikut Bekali Calon Relawan Pajak 2021

Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sedang berdiskusi. Fakultas Ekonomi Undiksha mengirimkan 45 mahasiswa dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Bali. (Foto: undiksha.ac.id)

SINGARAJA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengirimkan 45 mahasiswa dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Bali.

Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Undiksha Ni Made Suci menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Bali karena kembali memberikan kesempatan mahasiswa Undiksha ambil bagian dalam program relawan pajak 2021.

Dia memastikan mahasiswa yang dikirim sebagai relawan pajak merupakan peserta didik terpilih. Pasalnya, untuk menjadi relawan pajak 2021 harus lulus dua tahap seleksi yakni tes administrasi dan wawancara.

Baca Juga:
Bangun Masyarakat Sadar Pajak, IAIN Cirebon Lantik Anggota Tax Center

Alhasil, 45 mahasiswa yang menjadi relawan pajak 2021 merupakan yang SDM terbaik untuk mendampingi wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya berupa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Kami ingin kerja sama ini tetap terjalin di waktu yang akan datang dan semoga relawan pajak 2021 berjalan dengan lancar dan sukses," katanya di laman resmi Undiksha seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Ni Made Suci menyampaikan relawan pajak yang sudah lolos seleksi kemudian mengikuti pelatihan daring selama 3 hari pada 9-11 Februari 2021. Tim dosen dan pegawai Kanwil DJP Bali menjadi narasumber dalam pelatihan kepada calon relawan pajak 2021.

Baca Juga:
Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Proses pelatihan dibagi dalam 4 sesi dan pada hari pertama disampaikan materi umum terkait perpajakan. Pada sesi ini, para calon relawan pajak mendapatkan materi seputar kepemimpinan dasar, kesadaran pajak, komunikasi dan etika relawan pajak.

Selain itu, pada hari pertama para peserta pelatihan dibekali dengan pengalaman alumni relawan pajak 2020. Sehingga meningkatkan pengetahuan sebelum terjun ke lapangan mendampingi wajib pajak mengisi SPT Tahunan.

Selanjutnya, pada hari kedua materi yang disampaikan terkait teknis tata cara penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan khususnya untuk orang pribadi. Cakupan materi terkait tata cara mengisi SPT antara lain untuk jenis SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS.

"Pada hari terakhir dilanjutkan dengan pemberian materi dari staf DJP mengenai surat pemberitahuan pajak (SPT) 1771 dan pelepasan relawan pajak 2021," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Februari 2021 | 16:39 WIB

dengan adanya bantuan dari relawan pajak ini dapat membantu para pegawai kpp dalam melaksanakan tugasnya dan juga banyak membantu bagi para wajib pajak yang ingin melaporkan pajaknya

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Maret 2024 | 12:00 WIB UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

Senin, 12 Februari 2024 | 11:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Kanwil DJP Jawa Barat III Kukuhkan 743 Relawan Pajak dari Tax Center

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M