ALJAZAIR

Aljazair Resmi Gabung dalam Forum Pertukaran Informasi Keuangan Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 11:00 WIB
Aljazair Resmi Gabung dalam Forum Pertukaran Informasi Keuangan Global

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Aljazair resmi bergabung dalam Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Kepentingan Pajak mulai 1 September 2021.

Ketua Forum Global Maria José Garde mengatakan Aljazair resmi menjadi negara ke-163 yang menjadi anggota Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Kepentingan Pajak.

"Kami senang menyambut Aljazair sebagai anggota Forum Global yang baru dan sebagai upaya bersama untuk memerangi dan mencegah praktik penghindaran pajak,” katanya dikutip dari laman resmi OECD, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Garde menjelaskan Aljazair akan berpartisipasi dalam komitmen 162 negara anggota lain dalam memerangi praktik penghindaran pajak melalui penerapan standar transparansi yang disepakati secara internasional.

Selain itu, lanjutnya, Aljazair juga akan terikat dalam skema pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan, baik pertukaran berdasarkan permintaan maupun pertukaran informasi secara otomatis.

Aljazair sebelumnya juga sudah berpartisipasi dalam program inisiatif Afrika (Africa Initiative) yaitu program pengembangan dan konsolidasi budaya transparansi dan pertukaran informasi keuangan berdasarkan permintaan di negara-negara Afrika.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Sebagai anggota dari dua forum tersebut, Aljazair akan menerapkan program-program pengembangan kapasitas untuk menerapkan standar transparansi informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan antarnegara dan memanfaatkan saluran berbagi informasi sebaik-baiknya.

Pengembangan kapasitas tersebut dilakukan karena Forum Global mensyaratkan pertukaran informasi keuangan memenuhi beberapa kriteria seperti keamanan data dan pembatasan penggunaan informasi untuk tujuan yang tidak sah.

Melalui kerangka kerja sama multilateral tersebut, Garde berharap praktik-praktik penghindaran pajak melalui penyimpanan aset di luar yurisdiksi dapat dicegah, diidentifikasi, dan dilaporkan secara efektif ke depannya. (rizki/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan