AGENDA PAJAK

AKP2I Gelar Diskusi Interaktif Soal Kebijakan Baru PPN, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 April 2022 | 15:23 WIB
AKP2I Gelar Diskusi Interaktif Soal Kebijakan Baru PPN, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi salah satu bagian yang masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Oleh karena itulah, kebijakan baru PPN di Indonesia menjadi salah satu topik yang menarik untuk didiskusikan. Terlebih, Kementerian Keuangan telah menerbitkan 14 peraturan menteri keuangan (PMK) yang memiliki kaitan dengan PPN sekaligus menjadi aturan turunan UU HPP.

Seluruh kebijakan dalam aturan turunan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari kenaikan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022. Dengan demikian, wajib pajak perlu memahami kebijakan baru PPN agar dapat patuh sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Berangkat dari kondisi tersebut, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) menggelar diskusi interaktif bertajuk Apakah PPN di Indonesia Multitarif? (Kupas Tuntas Kebijakan baru PPN).

Dengan adanya sejumlah kebijakan baru PPN, wacana lama terkait dengan PPN multitarif perlu dilihat juga secara menyeluruh. Harapannya, masyarakat pajak Indonesia juga mendapat pemahaman yang komprehensif dan menghasilkan simpulan yang tepat.

Diskusi interatif ini akan diawali dengan penyampaian opening speech oleh Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh. Kemudian, diskusi menghadirkan narasumber Managing Partner DDTC Darussalam dan Managing Director of Eksakta Stategic/ Wakil Ketua PD AKP2I DKI Jakarta Sutan R. H. Manurung.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Dipandu Akademisi/ Anggota Divisi Pelatihan dan Pengembangan SDM PC AKP2I Surakarta Trisninik Ratih Wulandari sebagai moderator, acara ini akan digelar pada Selasa, 19 April 2022 pukul 08.30—13.30 WIB melalui Zoom.

Untuk mengikuti diskusi interaktif ini, calon peserta bisa mendaftar melalui tautan https://akp2i.link/diskusi-ppn-0422 dengan investasi Rp150.000. Keikutsertaan dalam acara ini setara dengan 5 SKPPL Terstruktur.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat AKP2I (021-50208852), Ariyanto (0838-9600-0092), atau email [email protected].


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT