Daniel Mananta dalam unggahan KPP Pratama Jakarta Penjaringan.
JAKARTA, DDTCNews - Presenter Daniel Mananta mengajak wajib pajak mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) yang digelar oleh Ditjen Pajak (DJP).
Daniel mengatakan PPS menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan. Dia pun meminta wajib pajak segera memanfaatkan program tersebut sebelum periodenya berakhir 10 hari lagi.
"Mungkin kalian ada harta yang belum dilaporin atau 'Aduh, gue lupa', laporin harta tersebut," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakpenjaringan, dikutip pada Senin (20/6/2022).
Daniel mengatakan baru mengetahui ada PPS ketika mengunjungi KPP Pratama Jakarta Penjaringan. Dari Kepala KPP Pratama Jakarta Penjaringan Noor Fais, dia mengaku banyak mendapatkan informasi mengenai manfaat mengikuti PPS.
Dia menjelaskan pemerintah mengadakan PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya dengan benar. Melalui program tersebut, diharapkan kepatuhan sukarela wajib pajak dapat menjadi lebih baik.
Penyelenggaraan PPS diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
"Ini adalah kesempatan terakhir banget, sampai 30 Juni 2022. So, make sure use it wisely mumpung lagi ada PPS ini," ujarnya. (sap)