Komedian Sule dalam unggahan Kanwil DJP Jawa Barat II.Â
JAKARTA, DDTCNews - Komedian Entis Sutisna atau yang populer dipanggil Sule mengajak wajib pajak segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Sule mengatakan PPS menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan. Menurutnya, wajib pajak perlu segera memanfaatkan program tersebut selagi masih ada.
"Buat kawan pajak yang masih kelupaan atau belum mengungkapkan harta dalam SPT-nya, ayo, manfaatkan kesempatan ini selagi ada," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakjabar2, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Sule mengatakan pemerintah mengadakan PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya dengan benar. Melalui program tersebut, diharapkan kepatuhan sukarela wajib pajak dapat menjadi lebih baik.
Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Sule mengaku telah mengikuti PPS di KPP Pratama Cibitung. Menurutnya, keikutsertaan dalam PPS akan memunculkan perasaan lega karena telah menjalankan kewajiban pajak secara benar.
Dia pun mengajak masyarakat mengikuti jejaknya mengikuti program tersebut.
"Dengan ikut PPS, kita jadi lebih lega. Jadi, jangan sampai nggak ikutan," ujarnya. (sap)